Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam menangani pandemi. Terbukti, dalam beberapa pekan terakhir terjadi tren penurunan kasus harian yang cukup signifikan. Baik kasus aktif maupun kasus meninggal yang diakibatkan Covid-19.
Berkat Kabupaten Pasuruan yang berstatus Level 3 dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) itu juga, Kementerian Ketenagakerjaan pada akhirnya mengagendakan kunjungan kerja ke salah satu perusahaan di kawasan industri berikat Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER). Melakukan sosialisasi terkait penerapan protokol kesehatan di lingkungan perusahaan dan perlindungan para pekerja melalui vaksinasi Covid-19 adalah dua diantara agenda utamanya.
“Pak Bupati, saya berkegiatan di Kabupaten Pasuruan bukan tidak ada alasan. Karena ingin memberikan apresiasi kepada Pemkab Pasuruan yang berhasil menekan dan menurunkan kasus Covid. Sehingga sudah berada di Level 3”, ujarnya kepada Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf pada saat berkunjung ke PT Panasonic Lighting Indonesia, Jumat sore (27/8/2021).
Menteri Ketenagakerjaan berharap, seluruh perusahaan di Kabupaten Pasuruan yang sudah diperbolehkan beroperasi penuh kembali wajib taat protokol kesehatan. Berikut memberikan perlindungan kepada para pekerjanya melalui percepatan vaksinasi. Baik vaksinasi gotong royong maupun yang dari pemerintah, bersinergi bersama perusahaan-perusahaan.
“Kita bersyukur sekarang dimudahkan dengan digitalisasi. Sekarang untuk bisa memastikan apakah mereka sudah divaksin atau kondisi kesehatannya, kita cukup melihat portal “Peduli Lindungi”. Jika memang harus beroperasi, maka harus dipastikan sudah mengikuti ketentuan. Yang paling penting, semangat kita saling bantu dan saling pengertian bagaimaan kondisi pekerjanya. Pekerjanya juga mengerti kondisi perusahaannya. Alhamdulillah sudah banyak yang divaksin meski masih belum sampai yang ideal”, paparnya.
Ida menegaskan, baik produktivitas perusahaan maupun jaminan terhadap perlindungan keselamatan pekerja harus berjalan beriringan. Hal itu juga yang melatarbelakangi diterbitkannya beberapa kebijakan yang mengatur tentang regulasi kerja di sektor industry selama PPKM Darurat dan PPKM Level 3.
“Kami juga melihat kondisi ini mau tidak mau mengantisipasinya. Beberapa regulasi kami keluarkan mulai dari SE, Keputusan Menteri Ketenagakerjaan yang mengatur tentang regulasi kerja di rumah (WfH), kerja di kantor/ industri, bagaimana perlindungan pengusahanya. Bagaimana juga prokes dijalankan”, tuturnya.
Dengan demikian, ada kesimbangan di dalam pelaksanaannya di lapangan. Sekaligus saling bersimbiosis, baik untuk keajegan keberlangsungan usaha perusahaan maupun kesehatan para pekerjanya.
“Segmen ini yang akan terus kami sosialisasikan karena kami tahu betul dua-duanya harus jalan. Bagaimana keberlangsungan usaha harus tetap jalan, tapi keberlangsungan kesehatan teman-teman pekerja juga harus jalan. Dua-duanya harus seimbang”, pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kunjungan kerja Menteri Tenaga Kerja ke kawasan industri berikat di Kabupaten Pasuruan bertujuan untuk meninjau langsung penerapan protokol kesehatan. Sekaligus memastikan pelaksanaan vaksiansi kepada para pekerja di sana. Hal itu menyusul diperbolehkannya industri esensial beroperasi penuh.
Hadir dalam kegiatan, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Pasuruan. Didampingi juga beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. (Eka Maria)
1920 x Dilihat
437 Disukai
424 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar