Sekalipun
angka prevalensi stunting sudah turun,
Pemerintah Kabupaten Pasuruan tetap intens melakukan berbagai upaya percepatan
penurunannya. Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron setelah
hadir dalam agenda Paparan dan Pendalaman Penilaian Kinerja Percepatan Penurunan
Stunting Terintegrasi yang dilakukan
secara zoom meeting di Command Center Pemerintah Kabupaten
Pasuruan.
Gus
Mujib demikian biasanya Pengasuh Pondok Pesantren Terpadu Al Yasini tersebut
disapa menjabarkan perihal tantangan apa saja yang harus dilaksanakan secara
bersama-sama dan berkelanjutan. Tidak hanya oleh Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) yang terlibat dalam tim Satgas Stunting
terkait saja. Melainkan juga seluruh
stakeholders yang terlibat di dalamnya. Terutama Tim Pendamping Keluarga (TPK)
yang bertugas melakukan pendampingan terhadap keluarga beresiko stunting.
"Semua
Perangkat Daerah, ada 10 OPD bahkan ditambah Kakanmenag, Polres dan lainnya,
kami minta komitmennya dalam upaya percepatan penurunan stunting. Alhamdulillah kita sudah turun satu digit dan itu kita masih
di bawah Jawa Timur. Jawa Timur 21,5 persen, Pemkab Pasuruan 20,5 persen," kata
Wakil Bupati pada hari Rabu (9/8/2023).
Di
sisi lain, Wakil Bupati menyatakan bahwa capaian penurunan stunting di Kabupaten Pasuruan masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR)
bagi Pemerintah Daerah. Targetnya tidak lain agar dapat mencapai prevalensi
yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
"Saya
harapkan, kita semuanya terus bekerjasama dan berkolaborasi. Baik DP3AP2KB, Dinas
Kesehatan sebagai supporting-nya atau
DPMD. Kami juga berharap, bagaimana OPD terkait lainnya mendukung dalam hal
penganggaran untuk penanganan stunting.
Bisa juga dari Pemerintah Desa dan Kelurahan," tandasnya.
Di
sisi lain, hal penting lainnya yang juga wajib dilakukan secara kolektif adalah
berkomunikasi dan berjejaring melibatkan banyak pihak. Tidak terkecuali
memperluas kerjasama dengan pihak swasta, akademisi dan media massa.
"Dari
TPK maupun Satgas Stunting harus
terus kolaborasi dan melibatkan kunci-kunci masyarakat dalam melakukan edukasi
melalui sosialisasi. Misalnya, Kepala Desa, Ketua TP PKK Desa, ormas (Muslimat,
Fatayat dan lainnya). Terlebih Ketua TP PKK Desa sebagai fasilitator dan
mediator yang harus selalu selaras dengan Kepala Desanya. Juga dalam hal dukungan
anggaran kegiatan," pinta Wakil Bupati. (Eka Maria)
1662 x Dilihat
674 Disukai
682 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar