Kasus kekerasan yang menimpa anak-anak di Kabupaten Pasuruan dalam dua tahun terakhir mengalami kenaikan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2 KB) Kabupaten Pasuruan, drg Loembini Pedjati Lajoeng mengatakan, selama tahun 2020, jumlah kasus kekerasan yang menimpa anak-anak dan wanita mencapai 30 an kasus. Setahun berikutnya, jumlah kasus selama 12 bulan terakumulasi 40 kasus terlapor.
Dari jumlah tersebut, 80% diantaranya menimpa anak-anak di bawah umur sebagai korban pelecehan seksual maupun kekerasan fisik.
"Kalau didetailkan, 80 persen kasus selama setahun didominasi pelecehan seksual pada anak," kata Loembini saat dihubungi via telepon, Minggu (20/03/2022) sore.
Penyebabnya pun bermacam-macam, dan paling banyak karena faktor lingkungan dari orang terdekat dan pengaruh negatif tontonan berbau pornografi dalam gadget.
Kata Loembini, untuk kasus pelecehan seksual paling banyak menimpa anak-anak remaja yang masih duduk di bangku SMP, yakni sekitar usia 12-15 tahun.
"Lingkungan yang mendukung seseorang untuk melakukan kekerasan, yakni dari orang terdekat. Selain itu ada juga dari teman sebaya yang karena terpengaruh tontonan pornografi di HP," singkatnya.
Dijelaskan Loembini, jumlah kasus kekerasan pada anak hingga mencapai 40 kasus adalah kasus yang terecord. Dalam artian melaporkan kasusnya pada DP3AP2 KB.
Sedangkan selama ini, masyarakat juga dipersilahkan untuk melapor ke Polres Pasuruan maupun LPA (Lembaga Perlindungan Anak) Kabupaten Pasuruan.
"Ada yang juga melapor ke LPA maupun Polres Pasuruan. Data yang kami punya ya 40 kasus selama setahun," pungkasnya.
Hanya saja, meski masih banyak kasus yang terjadi, namun DP3AP2 KB telah menangani kasusnya. Terutama bagaimana anak yang menjadi korban tersebut tak sampai kehilangan hak dasarnya. Seperti bersekolah dan hak penting lainnya.
"Kita pastikan tetap bisa menempuh pendidikan di sekolah maupun madrasah yang mau menerimanya. Karena mereka masih punya masa depan yang harus digapai," terangnya.
Lebih lanjut Loembini menambahkan bahwa sejak januari-awal maret tahun ini, setidaknya ada 6 kasus pelecehan seksual terhadap anak dan 2 kasus kekerasan perempuan di Kabupaten Pasuruan.
Kasus tersebut terus ditangani sampai selesai melalui penguatan ketahanan keluarga.
"Keluarga adalah kunci segalanya. Harus terus disupport agar anak bisa melanjutkan hidup dengan tenang dan bisa berubah menjadi pribadi yang jauh lebih baik di setiap waktunya," tegasnya. (emil)
2442 x Dilihat
432 Disukai
445 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar