Meskipun Pemerintah Pusat memberikan beberapa kelonggaran kepada masyarakat dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri tahun ini, disiplin protokol kesehatan (prokes) tetap mutlak diterapkan. Terutama 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun. Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Mujib Imron pada saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2022.
Bertempat di Lapangan Sarja Arya Racana Polres Pasuruan, Jl. Dr Sutomo 1 Kecamatan Bangil, Wakil Bupati menyatakan bahwa ketaatan terhadap prokes sudah sepatutnya menjadi tanggung jawab bersama. Mulai dari Pemerintah Daerah, pemangku kepentingan hingga masyarakat harus saling mengingatkan. Baik menjelang, pada saat maupun sesudah ldul Fitri.
“Meski tingkat penularan Covid-19 dibawah satu persen dan BOR RS dibawah standart WHO, tetap saya tegaskan, pandemi belum sepenuhnya selesai. Kita semua harus selalu waspada dengan tingginya mobilitas masyarakat yag sangat rawan terjadinya penularan Covid,” tandasnya.
Diantara upaya yang akan dilakukan bersama-sama yakni mendorong pengelola tempat wisata dalam menerapkan aplikasi Peduli Lindungi. Jika semisal ada yang belum divaksin, maka langsung diarahkan ke gerai- gerai vaksin terdekat.
“Kalau ada pengunjung yang masuk kategori hitam, sebelum dilakukan isolasi, pengelola tempat wisata bisa menyiapkan ruang sementara untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya didampingi Kasdim Kodim 0819 Pasuruan, Mayor Ridwan dan Kapolres Pasuruan, AKBP Erick Frendriz.
Bertema "Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat-2022, Wujud Sinergi Polri Dengan Instansi Terkait Untuk Menjamin Masyarakat Aman dan Sehat Dalam Perayaan ldul Fitri 1443 H/2022", Wakil Bupati juga menjabarkan tentang kesiapsiagaan yang dilakukan secara bersama-sama. Tidak terkecuali melakukan testing,tracing dan treatment terhadap kasus terkonfirmasi bersama Satgas Covid-19. Mengarahkannya untuk melakukan isolasi mandiri, isolasi terpusat atau perawatan di rumah sakit rujukan sesuai dengan standar yang ada.
“Untuk pengamanan ibadah Idul Fitri akan dilakukan penjagaan di masjid-masjid maupun di lapangan. Berikut melakukan random check swab antigen kepada para pelaku perjalanan serta menyiapkan pelayanan vaksinasi dan isolasi sementara,” terang Wakil Bupati pada hari Jumat (22/4/2022).
Diketahui, Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya ldul Fitri 1443 pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022. Sekaligus menetapkan cuti bersama ldul Fitri pada tanggal 29 April dan tanggal 4 sampai dengan 6 Mei 2022.
Berbeda dengan Lebaran tahun lalu, pada tahun ini pemerintah memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk dapat merayakannya dengan berkumpul bersama keluarga. Demikian halnya dengan tidak ada larangan kegiatan mudik dan tidak dilakukan penyekatan-penyekatan di jalur-jalur lintasan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
Agar stabilitas keamanan masyarakat tetap terjaga serta arus mudik/balik berjalan lancar, Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama stake holder menggelar Operasi Ketupat selama 12 hari. Terhitung mulai tanggal 8 April hinga 9 Mei 2022. (Eka Maria)
1917 x Dilihat
422 Disukai
467 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar