Sekalipun Pemerintah Pusat telah mencabut kebijakan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pemerintah Kabupaten
Pasuruan tetap berkomitmen untuk memaksimalkan upaya percepatan penanganan Covid-19.
Pernyataan itu disampaikan Bupati Irsyad seusai hadir dalam Rapat Koordinasi
(Rakor) Pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Secara Online.
Menurut Kepala Daerah, ada beberapa poin
penting yang harus diperhatikan pasca pencabutan status PPKM oleh Presiden RI
Joko Widodo pada tanggal 30 Desember 2022. Diantaranya, penerapan protokol
kesehatan, testing dan tracing yang
harus tetap dioptimalkan. Tidak terkecuali berkomunikasi intens kepada publik
dalam rangka pemberian informasi perubahan status, dari pandemi menuju endemi.
"Ada beberapa poin yang menjadi perhatian
kita semua. Pertama, tetap kita upayakan dan sampaikan kepada masyarakat
tentang pentingnya protokol kesehatan. Juga mendorong masyarakat melaksanakan testing, terutama yang bergejala
Covid-19 dan memberikan perhatian serta perlindungan dari resiko penularan," ujar
Bupati pada hari Senin (2/1/2023).
Hal itu juga yang kemudian langsung direspon
cepat oleh Bupati Irsyad dengan mengkoordinasikannya bersama Sekretaris Daerah,
Yudha Triwidya Sasongko, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Rachmat Syarifuddin dan
Kepala Dinas Kesehatan, dr Ani Latifah. Berikut menyampaikannya secara virtual kepada
seluruh Kepala Puskesmas dan jajaran tenaga kesehatan (nakes) di masing-masing
wilayah sebelum membuka kegiatan Sosialisasi Persiapan Penerapan UHC di
Kabupaten Pasuruan.
Di sisi lain, Bupati menambahkan, Pemerintah
Kabupaten Pasuruan tetap memaksimalkan upaya preventif. Terutama dalam hal percepatan
vaksinasi. Targetnya, sudah barang tentu untuk mewujudkan herd immunity atau kekbalan kelompok. (Eka Maria)
10643 x Dilihat
521 Disukai
493 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar