Untuk memberikan kemudahan akses layanan publik di bidang keimigrasian bagi seluruh lapisan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Pasuruan siap membangun Graha Pelayanan Publik yang nantinya ditempatkan di Komplek Perkantoran Kabupaten Pasuruan, Jl Raya Raci. Dalam agenda audiensi bersama Direktur Kerjasama Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI di Gedung Serbaguna hari ini, Kamis (4/3/2021), Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Juga berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang.
Rencananya, pusat pelayanan publik tersebut akan dioperasikan 18 September 2021, bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan. Harapannya, peresmian Graha Pelayanan Publik akan menjadi kado bagi masyarakat di Kabupaten Pasuruan.
“Kami sudah tandatangani MoU dengan Menteri PAN-RB bersama Bupati/Walikota di Indonesia. Untuk pelaksanaannya, kami sudah siapkan sarprasnya. Hasil koordinasi dengan Kantor Imigrasi Malang terkait pendirian kantor imigrasi di Graha Pelayanan Publik Kabupaten Pasuruan. Sedangkan koordinasi dg kantor Hukum dan HAM Jatim untuk lebih lanjut”, jelasnya.
Kepala Daerah menyampaikan, terkait layanan keimigrasian yang saat ini sedang disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan pada prinsipnya tidak ada perbedaan dengan yang dibangun negara. Hal itu karena layanan publik sudah menjadi hak masyarakat. Sehingga dalam mewujudkannya harus saling mendukung untuk kemudahan aksesnya.
“Layanan yang disiapkan adalah sama antara Pemda dengan layanan dari Kementerian. yang artinya layanan publik dan menjadi hak masyarakat. Sehingga kita harus saling mendukung untuk kemudahan aksesnya. Kami berharap, layanan keimigrasian bisa ditindaklanjuti. Terutama untuk memberikan kemudahan pengurusan paspor dan lain sebagainya”, katanya.
Merespon pernyataan Bupati, Dirjen Kerjasama Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Agus Wijaya menyampaikan, untuk pembentukan Unit Kerja Keimigrasian nantinya akan didiskusikan secara teknis secepatnya. Sehingga segera tercapai kesepakatan antara Bupati Pasuruan dengan Dirjen Kantor Imigrasi.
“Apa yang diminta Pak Bupati, kami berikan dukungan secara total. Diantaranya dengan pelayanan keimigrasian. Tidak hanya mengurus paspor bagi masyarakat domestik saja, tapi juga bagi WNA. Kami siap mendukung sistemnya. Namanya nanti pembentukan Unit Kerja Keimigrasian. Pasti nanti secara teknis akan didiskusikan bersama-sama secara cepat, sehingga Dirjen Kantor Imigrasi & Pak Bupati bisa segera tandatangani kesepakatan”, tuturnya.
Agus menambahkan, pihaknya akan mendukung secara penuh upaya Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam mewujudkan pembangunan Graha Pelayanan Publik. Sehingga akan lebih memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama terkait pengurusan keimigrasian.
Kegiatan audiensi yang berlangsung secara gayeng tadi dihadiri oleh Kadiv Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM RI Jaya Saputra, Kepala Kantor Imigrasi Malang Ramdani dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Ramdhanu Dwiyantoro. Juga beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Bagian Organisasi, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan dan Dinas Komunikasi dan Informatika. (Eka Maria+Iguh)
5991 x Dilihat
474 Disukai
3878 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar