MUSRENBANG RKPD Kabupaten Pasuruan 2024, Bupati Minta Perangkat Daerah Berpedoman Pada Grand Design Pembangunan
MUSRENBANG RKPD Kabupaten Pasuruan 2024, Bupati Minta Perangkat Daerah Berpedoman Pada Grand Design Pembangunan E-Paper PDF E-Paper JPG Ringkasan AI
Eka Maria
Tahun : 2023
29 Mar
Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf meminta kepada
seluruh Kepala Perangkat Daerah agar menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD)
berpedoman pada grand design pembangunan.
Pernyataan itu diungkapkan pada saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan
(MUSRENBANG) RKPD Kabupaten Pasuruan Tahun 2024.
Dalam forum diskusi yang digelar di Auditorium
Mpu Sindok, Gedung Maslahat Pemerintah Kabupaten Pasuruan pada hari Rabu
(29/3/2023) sore, Bupati memaparkan tentang arah kebijakan yang dirumuskan
dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran pembangunan pada tahun 2024. Sekaligus
menjabarkan apa saja yang harus dioptimalkan untuk mengimplementasikannya
dengan hasil maksimal.
"Khusus kepada semua jajaran Perangkat Daerah,
dalam menyusun RKPD tahun 2024 harus memperhatikan grand design tema pembangunan yang telah saya sampaikan. Yaitu âPeningkatan
Pelayanan Dasar dan Tata Kelola Pemerintahan Dalam Rangka Peningkatan Kualitas
Pelayanan Publik dan Daya Saing Daerah"," pinta Bupati dengan nada optimis.
Hadir bersama Wakil Bupati Mujib Imron, Gus
Irsyad demikian biasanya Kepala Daerah tersebut disapa menegaskan beberapa poin
penting. Bahwa pelayanan dasar untuk meningkatkan kualitas SDM difokuskan pada
aspek pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan. Sedangkan peningkatan tata
kelola pemerintahan diarahkan agar lebih efektif dan efisien dengan pemanfaatan
teknologi informasi dan peningkatan kapasitas ASN. Dengan demikian, pelayanan
publik dan investasi di Kabupaten Pasuruan akan meningkat. Sehingga grafik perekonomian
daerah tumbuh lebih inklusif. Pastinya yang berkeadilan dan mensejahterakan
masyarakat.
"Ada empat prioritas pembangunan daerah dalam
tema pembangunan Kabupaten Pasuruan tahun 2024. Masing-masing, peningkatan
pelayanan dasar masyarakat serta tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien
dan akuntabel. Dibarengi dengan peningkatan daya saing daerah berbasis potensi
lokal dan penanggulangan kemiskinan dan penurunan pengangguran," jelas Kepala
Daerah.
Diketahui, mengacu pada Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, diantara tahapan yang harus dilaksanakan
dalam penyusunan RKPD adalah MUSRENBANG. Tujuan forum bersifat partisipatif tersebut
tidak lain untuk menyepakati program dan kegiatan yang merupakan kewenangan
daerah berdasarkan hasil MUSRENBANG RKPD di Kecamatan.
Sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri
Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022, RKPD Tahun 2024 merupakan penjabaran arah
kebijakan tahun pertama RKPD Kabupaten Pasuruan Tahun 2024-2026. Penyusunannya berpedoman
pada RPJMN Tahun 2020-2024, RPJMD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 dan RPJPD
Kabupaten Pasuruan Tahun 2005-2025.
Hadir dalam kegiatan, Ketua dan Wakil Ketua DPRD,
jajaran Forkopimda Kabupaten Pasuruan, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur dan Kepala
Bakorwil Malang. Berikut Kepala Bappeda Kota Pasuruan, Kabupaten Malang dan Sidoarjo.
Turut hadir pula, Sekretaris Daerah, Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli
Bupati dan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
(Eka Maria)
2456 x Dilihat
454 Disukai
441 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar