Nama Andriyanto diusulkan oleh DPRD Kabupaten Pasuruan sebagai satu dari tiga nama yang memiliki kans untuk kembali menempati jabatan sebagai Pj Bupati Pasuruan hingga terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan 2024-2029 nanti.
Usulan tersebut sudah disampaikan dan diserahkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan bersama Wakil Ketua, Rias Judikari Drastika serta didampingi Sekretaris DPRD Kabupaten Pasuruan, M.Ridwan kepada Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kementerian Dalam Negeri, Selasa (13/9/2024).
Menurut Sudiono, batas akhir usulan tiga nama yang akan mengisi jabatan Pj Bupati Pasuruan paling lambat 12 Agustus. Â Ia pun memastikan bahwa usulan tersebut sudah dikirim secara online, melalui situs Kemendagri, tepat di hari terakhir pengusulan.
Hasilnya, DPRD Kabupaten Pasuruan menetapkan tiga nama kandidat Pj Bupati. Yakni Pj Bupati Pasuruan saat ini, Andriyanto; kemudian Yudha Triwidya Sasongko yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan. Serta Kepala Dinas ESDM Jawa Timur, Nurkholis yang kini merangkap sebagai Pj Wali Kota Probolinggo.
"Usulan sudah kami kirimkan secara online selasa kemarin, dan hari ini kami sampaikan dan serahkan secara langsung ke Kemendagri," katanya.
Dijelaskan Dion, sapaan akrab Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan ini, pengusulan ketiga nama tersebut wajib dilakukan, lantaran masa jabatan Pj Bupati Pasuruan yang berlangsung setahun, bakal berakhir September mendatang.
"Kami sudah tetapkan tiga nama berdasarkan usulan masing-masing fraksi,"Â kata Mas Dion-sapaan Sudiono Fauzan.
Seperti diketahui, DPRD Kabupaten Pasuruan sebelumnya mengusulkan Nurkholis dalam bursa Pj Bupati Pasuruan. Kendati kemudian, pemerintah pusat memutuskan Andriyanto sebagai Pj Bupati Pasuruan.
Menurut Dion, seperti sebelumnya, dalam usulan kali ini, Kemendagri yang memiliki wewenang untuk menentukan siapa yang akan menjabat Pj Bupati Pasuruan sebelum dilantiknya bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2024.
Karena yang berhak mengusulkan nama, bukan hanya DPRD. Melainkan juga pemerintah provinsi.
"Kami hanya merekomendasikan nama saja. Kalau terkait terpilihmya sesuai mekanisme yang sudah ada. Dan penetapannya, langsung dari pemerintah pusat,"Â ujarnya. (emil)
3382 x Dilihat
229 Disukai
321 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar