Nama Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf kembali dalam aksi penipuan oknum yang tak bertanggung jawab.
Kali ini, model penipuan yang dipakai adalah permohonan dana untuk pengamanan pelaksanaan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah).
Permintaan dana ini ditujukan kepada seluruh Pimpinan Direksi Perusahaan BUMN/BUMD/Pelayaran/Perindustrian/Perhotelan dan jenis usaha lainnya se-Pasuruan, tertanggal 17 Oktober 2020.
Tak hanya itu saja, permohonan sejumlah uang ini sepertinya tak main-main. Hal itu terlihat dari kop surat Bupati Pasuruan, lengkap dengan nomor, lampiran plus sifat permohonan yang penting dan segera, dan tandatangan plus cap stempel nama Bupati Irsyad Yusuf.
Inilah isi surat permohonan dana dari penipu ini:
Assalamualaikum Wr Wb.
Salam sejahtera.
Dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui APBD telah mengalokasikan anggaran untuk pengamanan pelaksanaan. Dalam NPHD yang sudah ditandatangani untuk penyelenggaraan Pilkada terdapat kekurangan dana dari nilai anggaran yang sudah disepakati. Maka dengan ini dihimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Pasuruan untuk berpartisipasi dalam pembantuan dana.
Hal tersebut akan diteruskan ke masing-masing pimpinan Direksi Perusahaan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
Menginformasikan rekening donasi ke seluruh pimpinan perusahaan
Bank : BRI (Bank Rakyat Indonesia)
Nama Rekening: JUWITA
Nomor Rekening: 5018-01-020835-53-8
Bantuan yang sudah terealiasi harap dilaporkan kepada Sekretaris Kabupaten Pasuruan . Jabe serta bukti pengirimnya untuk diakumulasikan dan diteruskan ke beberapa bidang pelaksana. Paling lambat tanggal 20 Oktober 2020.
Bukti pengiriman dalam bentuk photo (terang dan terbaca) dapat dikirim ke sdr.Juwita
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Mengetahui hal ini, Bupati Irsyad mengaku geram dan menyayangkan aksi penipuan yang kembali mencantumkan namanya demi melancarkan niat jahat pelaku itu sendiri.
Irsyad menegaskan bahwa surat permohonan tersebut hoax (tidak benar adanya) dan tidak perlu ditindaklanjuti oleh pihak manapun.
“Ini sudah dua kali kejadian di tahun ini. Beberapa waktu lalu ada juga aksi penipuan untuk kepentingan bantuan pondok pesantren. Nah sekarang malah untuk kepentingan Pilkada. Saya tegaskan, itu semua hoax dan kepada semua pihak yang disurati, untuk tidak ditindaklanjuti,” kata Irsyad, di sela-sela kesibukannya, Senin (19/10/2020).
Dengan kejadian ini, Bupati Irsyad menghimbau kepada seluruh warga Kabupaten Pasuruan agar lebih hati-hati dan jeli terhadap oknum yang berani mengatasnamakan pribadi, orang lain hingga sekelas Kepala Daerah.
“Saya himbau kepada semua masyarakat untuk tak mudah percaya dengan apapun informasi. Cek dan kroscek dulu kebenarannya agar kita tidak tertipu dan rugi,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya menegaskan bahwa Pemkab Pasuruan telah melaporkan aksi penipuan ini ke Polres Pasuruan dan berharap segera menemukan pelakunya.
“Pagi ini langsung kita laporkan ke Polres Pasuruan. Dan semoga segera ketemu pelaku yang berani mengatasnamakan Bupati Pasuruan untuk niat jahat,” tegasnya.
Selain melapor ke kepolisian, Pemkab Pasuruan juga sudah meminta BRI Cabang Pasuruan untuk langsung memblokir nomor rekening pelaku dan sekaligus membuat surat pemberitahuan kepada seluruh pimpinan perusahaan/BUMN/BUMD/Pelayanan/Perindustrian se-Pasuruan.
“Kita sudah minta BRI Pasuruan untuk memblokir nomor tersebut. Selain itu, kita juga sudah mengirim surat pemberitahuan kepada semua pimpinan perusahaan, BUMN/BUMD di Kabupaten Pasuruan agar menyebar luaskan aksi penipuan berkedok Bupati Pasuruan ini,” ungkapnya. (emil)
4039 x Dilihat
459 Disukai
614 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar