Mungkin niatnya adalah bercanda, akan tetapi justru berakhir dengan penahanan.
Kejadian itulah yang kini menimpa Umi Widiyani (56), warga Pogar Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan dan Triningsih Kamsir (50), warga Dusun/Desa Pilangsari, Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan.
Dua orang jamaah umroh asal Kabupaten Pasuruan ini ditahan oleh polisi arab Saudi, lantaran dikira membawa bom saat ditanya Pramugari di dalam pesawat yang akan membawanya pulang. Padahal itu adalah sebuah joke (candaan) belaka.
Suryono Pane, kuasa hukum kedua jamaah tersebut menjelaskan, kejadian bermula saat pramugari pesawat Royal Brunei membantu kedua jamaah tersebut untuk memasukkan tas berisi barang bawaan ke dalam kabin pesawat yang akan menuju Bandar Udara Internasional Juanda, Surabaya, tepatnya Selasa (16/01) lalu. Ketika berusaha memasukkan barang ke dalam kabin, sang pramugari bertanya isi dalam tas yang cukup berat itu, akan tetapi dijawab oleh Umi Widiyani dengan kata-kata “ Ya oleh-oleh lah mbak, masach dari Arab isinya bom!”.
“Niatnya hanya bercanda, akan tetapi diartikan lain oleh pramugari tersebut, dan akhirnya melapor kepada pilot di dalam kokpit pesawat, dan pesawat langsung menelpon bandara, dan seketika sebelum boarding, kedua klien kami disuruh turun dari pesawat dan ditahan di kantor keimigrasian Arab Suadi,” kata Suryono, di sela-sela menemani keluarga dari kedua kliennya itu, Selasa (17/01).
Lebih lanjut Suryono menambahkan, setelah ditahan sejak kejadian, pihak keluarga meminta bantuan pendampingan hukum kepadanya pada Senin (16/01)pagi. Suryono pun langsung menghubungi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan dengan, dan ditemui oleh Imron Muhadi selaku Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh. Tujuan kedatangannya tak lain adalah meminta kejelasan travel yang memberangkatkan kedua kliennya untuk umroh mulai 31 desember 2016 lalu.
“Ternyata travel Hijrah Tur yang ada di Pandaan belum memiliki ijin operasional resmi dan diakui serta terdaftar dalam Kemenag Kabupaten Pasuruan. Tapi kami terus berkoordinasi untuk bagaimana caranya bisa memulangkan kedua klien kami dengan berkoordinasi dengan KJRI. Semoga dalam waktu dekat ada perkembangan positif, karena keluarga masih bisa berkomunikasi baik dengan kedua klien kami,” tegasnya. (emil)
3489 x Dilihat
634 Disukai
670 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar