Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus mengoptimalkan melaksanakan program-program sesuai dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021. Diantaranya dilakukan melalui upaya efektifitas dan efisiensi belanja daerah. Pernyataan itu disampaikan Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf pada saat menjawab pandangan umum fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sementara itu, merespon pertanyaan dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan terkait pemberian beasiswa bagi anak terdampak pandemi, Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan mempertimbangkannya. Peruntukkannya bagi mereka, anak-anak yang orang tuanya meninggal karena Covid-19.
Sementara itu, menjawab pertanyaan dari fraksi yang sama terkait permintaan untuk menelusuri pungutan liar yang menimpa para wali murid dengan dalih infaq atau shodaqoh, Kepala Daerah akan menelusuri lebih lanjut. Fokusnya terkait pungutan liar yang tidak sesuai dengan Permendikbud No. 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah terkait sumbangan yang dilakukan oleh Komite Sekolah.
“Terkait dengan pungutan liar yang tidak sesuai dengan Permendikbud No. 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah, kami akan menelusuri dan melaksanakan evaluasi. Sekaligus menindak tegas apabila benar terbukti adanya pungutan liar”, kata Bupati.
Selanjutnya, merespon pertanyaan dari fraksi Partai Gerindra terkait anggaran recofusing, Bupati menyampaikan bahwa anggaran tersebut difokuskan untuk penanganan pandemi Covid-19. Seperti vaksinasi, operasional kelurahan, insentif tenaga kesehatan hingga belanja kesehatan.
“Sampai dengan akhir bulan Agustus 2021 persentase penggunaan anggaran refocusing sudah mencapai 46,4 persen. Terus akan kami upayakan untuk realisasi percepatan dari anggaran tersebut”, jelasnya di Pendopo Nyawiji Ngsti Wenganing Gusti, Kamis (16/9/2021).
Dalam Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Pasuruan tentang Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi yang digelar secara virtual tersebut, Bupati juga merespon pertanyaan dari fraksi Partai Golkar dengan fokus terkait peningkatan pendapatan arsip daerah. Menurutnya, ada beberapa strategi seperti pemanfaatan teknologi informasi yang terintegrasi dengan sistem yang ada di Badan Keuangan Daerah (BKD). Tujuannya untuk mempermudah serta menambah fasilitas terkait pembayaran pajak daerah. Berikut melakukan pengawasan terhadap wajib pajak dengan memasang alat perekam elektronik. Sekaligus meningkatkan penagihan kepada wajib pajak yang memiliki piutang terhadap pajak daerah.
Agar pelaksanaannya lebih maksimal, Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan menerbitkan kebijakan fiskal berupa pembebasan sanksi administrasi bunga. Atau denda bagi wajib pajak yang melunasi piutang dan memberikan relaksasi pembebasan jatuh tempo pembayaran PBB P2. (Iguh+Eka Maria)
1944 x Dilihat
453 Disukai
442 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar