Berkat inovasi dan sinergi kolaborasi bersama seluruh stake holder yang dioptimalkan selama masa pandemi, Pemerintah Kabupaten Pasuruan tetap berprestasi. Tidak hanya diwujudkan dalam pelaksanaan pembangunannya saja, melainkan juga dari raihan penghargaan yang diterima sepanjang tahun 2021.
Sekalipun bukan menjadi tujuan yang ingin dicapai, setidaknya aneka penghargaan tersebut menjadi penyemangat tersendiri dalam berkarya lebih baik. Fokusnya sudah barang tentu untuk mewujudkan visi pembangunan daerah.
Seperti halnya yang disampaikan Bupati Irsyad Yusuf dalam Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pasuruan Tahun Anggaran 2021. Diantaranya, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas penilaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah selama delapan kali terturut-turut. Berikut penghargaan Gatra Awards Kategori "Ikon Apresiasi Prestasi Anak Negeri Di Masa Pandemi" dari Gatra Media Group dengan Jargon Bupati "Yuk Nonggo".
“Saudara Pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang saya hormati, Pemkab Pasuruan juga meraih Top 30 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Kovablik) Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 berkat inovasi “Kios e-Pak Ladi”. Lanjut Natamukti Award 2021 apresiasi bagi Kepala Daerah yang sukses dalam membangun tata kelola dan kemandirian UMKM. Termasuk upaya promosi UMKM lokal serta mendorong peningkatan kualitas produk dan ekosistem usaha,” papar Bupati.
Masih di tahun yang sama, Kabupaten/Kota dengan pendaftaran Indikasi Geografis terbanyak se-Jawa Timur untuk komoditas (Kopi Robusta Pasuruan, Kopi Arabika Arom Langit (Arjuna Bromo Welirang Ringgit) dan Mangga Putar Pasuruan) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Dalam agenda yang digelar secara hybrid, Senin (21/3/2022) siang tersebut, Kepala Daerah menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2021 didampingi oleh Wakil Bupati Mujib Imron. Adapun para tamu undangan yang hadir di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pasuruan, para alim ulama, tokoh masyarakat serta Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan dan Organisasi Politik.
Diketahui, penyampaian LKPJ merupakan bentuk tanggung jawab Bupati dalam menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala daerah ke DPRD, Pemerintah Pusat dan masyarakat. Hal itu sesuai amanah konstitusi UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang diatur pada Pasal 69 dan 71. Tahun ini, penyampaian LKPJ di tahun ketiga masa kepemimpinan Bupati Irsyad bersama Wakil Bupati Mujib Imron. (Eka Maria)
2199 x Dilihat
901 Disukai
857 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar