Tahun ini, Pemerintah Pusat memberikan bantuan pupuk bersubsidi untuk para petani di Kabupaten Pasuruan sebanyak 65.013 ton.
Dari jumlah tersebut, bantuan pupuk bersubsidi yang paling banyak adalah pupuk urea, yakni mencapai 36.707 ton. Sedangkan lainnya terdiri dari pupuk NPK sebanyak 12.112 ton, pupuk SP-36 sebanyak 4028 ton, pupuk ZA sebanyak 7918 ton, serta pupuk organic sebanyak 4248 ton.
Ihwan, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan mengatakan, bantuan pupuk bersubsidi untuk tahun ini sudah di-SK (Surat Keputusan) kan dan langsung didistribusikan ke seluruh kecamatan se-Kabupaten Pasuruan.
“Pupuknya telah diambil sesuai kebutuhan permintaan para petani melalui kelompok tani. Karena ini untuk kebutuhan selama setahun,” kata Ihwan saat ditemui di kantornya, Jumat (25/01/2019) siang.
Dijelaskannya, dari semua kecamatan penerima bantuan, Kecamatan Kejayan mendominasi penerimaan pupuk bersubsidi, lantaran memiliki desa dengan jumlah paling banyak yakni 25 desa. Rinciannya, bantuan pupuk urea mencapai 2599 ton, SP-36 sebanyak 42 ton, NPK sebanyak 1016 ton, serta pupuk organik sebanyak 248 ton.
“Meskipun kraton adalah paling luas, tapi Kejayan memiliki lokasi yang areal pertaniannya lebih banyak, jadi paling banyak menerima bantuan pupuk bersubsidi untuk tahun 2019 ini,” imbuhnya.
Saat ditanya perihal harga pupuk, Ihwan lantas menegaskan bahwa pengaturan harga pupuk didasarkan para keterjangkauan para petani akan harga pupuk yang dianggap wajar dan berdasarkan HET (harga eceran tertinggi). Untuk harga pupuk urea dipatok sebesar Rp 1800 per kilogram, pupuk SP-36 sebesar Rp 2000 per kilogram, pupuk ZA sebesar Rp 1400/kg, pupuk NPK sebesar Rp 2300/kg serta pupuk organic sebesar Rp 500. Dari keseluruhan harga pupuk, Ihwan menghimbau kepada para petani untuk beralih menggunakan pupuk organic, karena selain murah, penggunaan pupuk organic memiliki banyak keuntungan.
“Menggunakan pupuk organic dapat meningkatkan hasil produksi, menghemat biaya produksi, dapat menyuburkan tanah untuk jangka waktu panjang, serta ramah lingkungan,” tegas Ihwan kepada Suara Pasuruan.
Lebih lanjut Ihwan menerangkan, pemberian bantuan pupuk bersubsidi tahun ini sedikit menurun bila dibanding tahun 2018 lalu, di mana untuk pupuk urea pada tahun lalu mendapatkan bantuan sebesar 38.402, pupuk ZA sebanyak 8520 ton, pupuk SP-36 sebanyak 4024 ton, pupuk NPK sebanyak 12.986 ton serta pupuk organic sebanyak 5461 ton. Menurunnya jumlah bantuan disebabkan karena tingkat kebutuhan para petani setiap tahunnya.
“Kebetulan untuk tahun lalu masih kelebihan banyak pupuk yang menyebabkan stok pupuk masih ada. Dari situlah, bantuannya sedikit menurun karena kebutuhannya juga selalu dapat dipenuhi,” ungkapnya. (emil)
3473 x Dilihat
407 Disukai
808 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar