Pemerintah
Kabupaten Pasuruan terus berupaya memaksimalkan pembangunan berbasis sistem pemerintahan
good governance and clean government.
Penegasan komitmen itu diungkapkan oleh Plh. Bupati Pasuruan, Mujib Imron dalam
Rapat Paripurna IV dengan pembahasan Persetujuan Raperda Non APBD Tahun 2023
(Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022).
Bertempat
di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Pengasuh Pondok Pesantren
Terpadu Al Yasini tersebut menjabarkan tentang semangat dan persistensi
Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam mewujudkan Kabupaten Pasuruan yang sejahtera,
maslahat dan berdaya saing. Secara keseluruhan, hal itu menjadi landasan dalam
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Pasuruan.
"Semuanya
menimbulkan hak dan kewajiban daerah yang dapat dinilai dengan uang yang dikelola
dalam APBD Kabupaten Pasuruan. Oleh karena itu dalam rangka mendukung terwujudnya
good governance and clean government, maka
pengelolaan keuangan daerah harus diselenggarakan secara professional, bersih,
transparan, akuntabel dan responsif," tandasnya pada hari Senin (3/7/2023)
siang.
Dijelaskannya,
Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2022 yang meliputi keseluruhan
kegiatan telah dilaksanakan penuh tanggungjawab. Mulai dari perencanaan,
pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pengawasan hingga pada tahapan pertanggungjawaban
keuangan.
"Kami
berharap kerjasama eksekutif dengan legislatif yang selama ini telah terjalin
dengan baik, senantiasa dapat ditingkatkan sesuai dengan peran dan kewenangan
kita masing-masing. Terima kasih kami sampaikan kepada Pimpinan dan segenap
anggota DPRD yang telah bersama-sama melakukan pembahasan Rancangan Peraturan
Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022," ujar
Plh. Bupati Pasuruan.
Diketahui,
pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
APBD Tahun Anggaran 2022 telah dimulai sejak tanggal 19 Juni 2023. Pembahasan dilaksanakan
secara bersama-sama oleh Legislatif dan Eksekutif melalui beberapa kegiatan,
sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD.
"Penghargaan
yang setinggi-tingginya kepada segenap Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat
dan segenap Pimpinan OPD beserta jajarannya. Selanjutnya kita dapat melaksanakan
tahapan-tahapan berikutnya dalam perumusan kebijakan pengelolaan keuangan
daerah. Kami atas nama Pemkab Pasuruan mengucapkan terimakasih atas persetujuan
yang diberikan atas hasil pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Ini sangat berarti bagi kami dalam
mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah," ujar Gus Mujib. (Eka
Maria)
1854 x Dilihat
365 Disukai
397 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar