Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Forpimda (Forum Pimpinan Daerah), PCNU (Pimpinan Cabang Nahdhatul Ulama), serta Pimpinan/ pengasuh/pemangku kebijakan Pondok Pesantren (Ponpes) menetapkan SOP (Standart Operasional Prosedur) bagi santri baru maupun santri lama yang akan kembali mondok di Ponpes se-Kabupaten Pasuruan. Termasuk untuk orang tua santri dan pengurus Ponpes itu sendiri.
Penetapan SOP ini semata-mata untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pasuruan. Utamanya dalam rangka mendukung kebijakan New Normal (tatanan kehidupan baru) oleh Presiden Joko Widodo, juni mendatang.
Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf mengatakan, ada beberapa kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seluruh calon santri maupun santri lama yang akan berangkat maupun pada saat tiba di ponpes.
Sebelum berangkat, para santri maupun calon santri harus melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Isolasi ini harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, yakni tidak keluar rumah. Apabila terpaksa keluar rumah karena ada kebutuhan darurat, maka wajib memakai masker, menghindari kerumunan dan tidak bersalaman dengan orang lain.
“Harus dicatat bahwa isolasi mandiri itu penting. Tidak keluar rumah kecuali kebutuhan darurat. Kalau terpaksa, harus pakai masker, tidak berkerumun dan bersalaman dengan orang lain,” kata Irsyad saat memimpin Rakor di Gedung Serbaguna Pemkab Pasuruan, Jumat (29/05/2020) sore.
Selama isolasi mandiri di rumah, Irsyad meminta santri maupun calon santri untuk senantiasa menjaga daya tahan tubuh (imunitas) dengan rajin berolahraga, memperbanyak makan ikan, sayur, minum air putih hangat dan Vitamin C, sering mencuci tangan dengan sabun dan air bersih dan penerapan PHBS (pola hidup bersih dan sehat) lainnya.
“Setiap calon santri maupun santri yang akan kembali mondok harus pula membawa surat keterangan sehat dari Puskesmas setempat yang nanti diserahkan ke Pengurus Penerima Santri,” jelasnya.
Begitu tiba di Pondok Pesantren, setiap santri baru atau lama wajib melakukan Isolasi Mandiri di Pondok Pesantren (tidak boleh keluar); Menerapkan protokol kesehatan (cuci tangan, pemakaian masker, menjaga jarak, tidak boleh bersalaman dengan pengasuh, dll) sampai ada pengumuman Pemerintah tentang dicabutnya Pandemi COVID-19 dan tetap menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) untuk menjaga imunitas tubuh.
Lain santri, lain pula orang tua santri. Bagi setiap orang tua santri, diwajibkan untuk mengawasi dan membantu para anaknya selama isolasi di rumah. Selain itu, setiap orang tua juga wajib melengkapi bekal anak yang cukup untuk 1 bulan di pondok, yang meliputi masker sajadah tipis, alas tidur, perlengkapan makan dan minum (2 piring, 2 gelas, 2 sendok) yang telah ditandai agar tidak bergantian dengan orang lain dan supaya steril. Mengantar anak dengan mobil atau sepeda motor pribadi (tidak menggunakan kendaraan umum) dan harus menerapkan protokol kesehatan; Memberikan Keterangan yang Jujur Penuh Tanggung jawab Kepada Pengurus Penerima Santri atas Kesehatan Anak dan Keluarga; dan tidak masuk ke asrama Ponpes, saat tiba di ponpes tersebut.
“Setiap orang tua santri harus betul-betul memahami seluruh anjuran yang Pemerintah tetapkan. Karena ini demi kebaikan bersama, untuk mencegah penyebaran perluasan Covid-19 di lingkungan pesantren,” tegasnya kepada Suara Pasuruan.
Sementara itu, SOP juga harus dikuasai betul oleh pihak pengurus Ponpes. Total ada 7 poin penting yang harus dilakukan oleh setiap pengurus ponpes, begitu santri tiba. Diantaranya
Pertama, segera Menyiapkan Segala Sesuatu yang dibutuhkan dalam menyambut Kehadiran Santri Khususnya Sarana Prasarana dan Protokol Kesehatan;
Kedua, segera Sosialisasi Kepada Santri dan Walinya untuk melakukan kewajiban Santri .
Ketiga, mengatur Tahapan Santri yang kembali sesuai Ketersediaan Ruang Karantina selama 14 Hari;
Keempat, menyiapkan tenaga Putra dan Putri untuk dilatih sebagai Kader Kesehatan Pondok Pesantren oleh Dinas Kesehatan;
Kelima, melakukan Koordinasi dengan Puskesmas, Forkopimka dan Kepala Desa setempat untuk Penyambutan Santri;
Keenam, secara Rutin melakukan Penyemprotan Disinfektan dan Mengawal Penerapan Physical Distancing dan Protokol Kesehatan ;
Terakhir, memfasilitasi Santri atas kebutuhan PHBS untuk menjaga Imunitas Santri.
Ditegaskan Irsyad, Pemkab Pasuruan telah menyiapkan beberapa Langkah penting untuk para santri dan ponpes yang akan menerima para santri. Diantaranya membantu peralatan dan bahan yang diperlukan dalam Penerimaan Santri untuk melaksanakan Protokol Kesehatan (hand sanitizer, wastafel portable, bilik sterilisasi (tergantung dari jumlah santri yang ada di Ponpes), masker dan penyemprotan cairan disinfektan).
Tak hanya itu saja, Pemkab Pasuruan melalui Puskesmas akan melakukan Pemeriksaan terhadap Santri yang datang dan Rapid Test terhadap mereka yang ada gejala; Dinas Kesehatan yang akan melatih Tenaga Pesantren menjadi Kader Kesehatan serta penyuluhan kepada Santri mengenai bahaya COVID-19 dan Penanggulangannya, dan juga mengalokasikan anggaran untuk pencegahan Virus Corona di kalangan Pesantren.
“Polri dan TNI juga sangat siap untuk membantu kelancaran, ketertiban dan keamanan saat kembalinya santri, serta mendisplinkan warga dalam menerapkan Protokol Kesehatan. Agar kita semua terhindar dari Virus Corona. Amin Allahumma Amin,” harapnya. (emil/anang saiful Wijaya)
0 Komentar