Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengapresiasi sekaligus mendukung Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah (KPLD) di seluruh tanah air. Pernyataan itu disampaikan Bupati Irsyad Yusuf dalam agenda Sosialisasi SPI Bersama KPK hari ini, Senin (5/9/2022).
Dilaksanakan di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Gus Irsyad sapaannya menjelaskan jika selama ini Pemerintah Kabupaten Pasuruan memaksimalkan tugas dan perannya sebagai regulator pembangunan. Tentunya dengan mengoptimalkan tanggungjawab sebaik-baiknya dalam mewujudkan pelayanan publik prima, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sebagai upaya memetakan resiko korupsi oleh KPK, Pemkab Pasuruan sangat mendukung dan mengapresiasi. Hasil survei SPI tersebut tentu sangat bermakna sekali bagi kami semuanya, baik Pemkab maupun Pemkot Pasuruan. Mohon arahan dan bimbingan, sehingga kami benar-benar bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya dalam melayani masyarakat,” ujar Bupati didampingi Wakil Bupati Mujib Imron.
Dalam forum edukasi dan diskusi seputar SPI 2022 yang dihadiri oleh Walikota Pasuruan, Syaifullah Yusuf dan Wakil Walikota Pasuruan, Adi Wibowo tersebut, Bupati juga memaparkan tentang beberapa poin penting. Bahwa SPI dapat menjadi motivasi tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Pasuruan agar senantiasa melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik/ good governance dengan beberapa indikator yang dijadikan tolok ukur. Baik dari segi transparansi, partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, akuntabilitas dan koordinasi dengan berbagai pihak secara terintegrasi.
“Berkaitan dengan pembangunan, selain menyiapkan pembangunan mall pelayanan publik. Kami juga berupaya mempertahankan capaian WTP yang kami terima sudah ke-9 kalinya. Pemenuhan indikator-indikator lain seperti SAKIP, RB dan inovasi-inovasi yang sudah berjalan seperti e-Pak Ladi masih terus berjalan,” tutur Bupati.
Ditambahkan Kepala Daerah, diantara inovasi lainnya, Kapiten Pasuruan Getas Juara yang terpilih pada Top Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementrian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD tahun 2022 dari Kementerian PAN-RB.
Masih dalam momen yang sama, Direktur Monitoring KPK, Agung Yudha Wibowo memaparkan tentang SPI yang merupakan salah satu tools pencegahan korupsi. Hal itu sebagai diagnosa awal resiko korupsi bagi Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah (KPLD).
Adapun metode yang digunakan yakni survei untuk mengukur tingkat risiko korupsi pada KLPD. Sehingga dapat memetakan resiko korupsi dengan melakukan upaya pencegahan korupsi pada instansinya. Sekaligus meningkatkan kesadaran resiko korupsi dan melakukan perbaikan sistem anti korupsi pada KLPD.
Diketahui, dalam implementasinya di lapangan, SPI dijadikan sebagai panduan perumusan kebijakan anti korupsi di Indonesia. Berikut sebagai acuan dasar pemberian insentif bagi KLPD serta tolok ukur penilaian kinerja KLPD dalam upaya pemberantasan korupsi. (Eka Maria)
2261 x Dilihat
813 Disukai
828 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar