Untuk mendapatkan masukan dan saran penyempurnaan rancangan awal Perubahan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) tahun 2018-2023, Pemkab Pasuruan menggelar Forum Konsultasi Publik.
Forum tersebut digelar di Taman Dayu Pandaan, Selasa (15/12/2020) siang dan dibuka langsung oleh Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf. Selain itu, Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron dan anggota Forpimda (Forum Pimpinan Daerah) juga terlihat hadir. Diantaranya Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan; Ketua DPRD, Sudiono Fauzan; serta Kepala Kejaksaan Negeri, Ramdhanu Dwiyantoro.
Kepala Bappeda Kabupaten Pasuruan, Ihwan mengatakan, Forum konsultasi publik dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses penyusunan perencanaan daerah.
Dalam forum kali ini, para peserta digelar secara tatap muka dan virtual. Untuk tatap muka diikuti oleh anggota Dewan Riset Daerah (DRD), Ormas, LSM, Lembaga Pendidikan Tinggi dan stake holder. Sedangkan peserta online meliputi seluruh perangkat daerah Kabupaten Pasuruan, ormas, LSM, stake holder dan Bappeda Kota/Kabupaten sekitar.
"Karena memang kita di tengah Pandemi, jadi tidak boleh menghadirkan jumlah peserta yang sangat banyak. Tapi harus setengah dari kapasitas ruangan," katanya.
Setelah forum konsultasi selesai digelar, maka tahapan selanjutnya adalah menyerahkan hasil keluaran forum kepada DPRD Kabupaten Pasuruan untuk dilakukan penyempurnaan dalam rangka mendapatkan rekomendasi. Kata Ihwan, rekomendasi langsung dilanjutkan dengan diajukannya perubahan pembahasan di Propinsi yang nantinya apabila sudah disepakati, maka akan dikembalikan ke daerah menjadi Perda.
"Produk utamanya adalah Perda. Mau tidak mau harus ada Perubahan Peraturan Perundang-Undangan, mulai dari RPJMD, RPJMD Propinsi dan Kabupaten Pasuruan yang harus selaras satu sama lain," jelasnya.
Sementara itu, Bupati Irsyad Yusuf menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan tahapan yang harus dilakukan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan serta satu bentuk implementasi pendekatan partisipatif.
"Forum ini memberikan kesempatan kepada seluruh jajaran perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk menyampaikan saran dan masukan sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal perubahan RPJMD Kabupaten Pasuruan tahun 2018-2023," tegasnya. (emil)
2299 x Dilihat
459 Disukai
472 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar