Gabungan petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan dan OPD (organisasi perangkat daerah) lainnya menggelar Sidak Makanan Minuman (mamin) kadaluarsa, Rabu (12/04/2023) siang.
Sidak tersebut digelar dengan menyasar dua tempat. Yakni sebuah toko modern Basmallah di wilayah Kecamatan Kraton dan Indomaret di Kecamatan Wonorejo.
Dari pantauan di lapangan, begitu petugas tiba, mereka meminta ijin untuk mengecek seluruh produk mamin yang dijual di dua tempat tersebut.
Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan, Diana Lukita Rahayu melalui Analis Perdagangan, Subakti Utoma mengatakan, petugas yang diikut sertakan dalam sidak terdiri dari anggota Polres Pasuruan; Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian; Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan; Dinas Perikanan serta Satpol PP.
Selama sidak, para pembeli tetap berbelanja seperti biasanya. Namun para petugas lah yang ikut membantu pembeli supaya paham akan mana-mana produk yang layak ataupun tak layak dikonsumsi karena cacat atau ada hal lain di kemasan produk itu sendiri.
"Kita teliti kemasannya rusak apa tidak. Expired atau tidak supaya aman untuk dikonsumsi. Jangan sampai kita beli mahal, eh ternyata sudah kadaluarsa," katanya.
Dari sidak selama satu jam lamanya, petugas masih menemukan beberapa jenis makanan ringan yang tak disertai dengan tanggal kadaluarsa. Kata Subakti, hal tersebut tidak dibenarkan, sehingga pihaknya meminta petugas di toko modern itu untuk langsung memisahkan dengan produk yang lain, dan selanjutnya langsung ditarik dari rak penjualan.
"Kami temukan ada 3 jenis snack produk lokal yang tidak ada tanggal kadaluarsa. Ini khan bisa bahaya kalau ternyata kadaluarsanya lama sekali, terus dibeli oleh masyarakat. Makanya langsung kami minta untuk memisahkan dan ditarik supaya tidak dijual," tegasnya.
Dari hasil temuan itu, petugas membuat berita acara yang ditandatangani oleh pemilik atau yang mewakili dua tempat usaha tersebut.
"Kalau masih dijual, ada bukti tanda tangan di berita acara ini. Jadi mohon untuk tidak nekat menjualnya," terang Subakti. (emil)
1844 x Dilihat
381 Disukai
420 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar