Pemkab Pasuruan Hibahkan Rp 80 Milyar untuk Biaya Operasional dan Pembangunan Fisik Lembaga Pendidikan Swasta/Organisasi Kependidikan | pasuruankab.go.id
Pemkab Pasuruan Hibahkan Rp 80 Milyar untuk Biaya Operasional dan Pembangunan Fisik Lembaga Pendidikan Swasta/Organisasi Kependidikan
Pemkab Pasuruan Hibahkan Rp 80 Milyar untuk Biaya Operasional dan Pembangunan Fisik Lembaga Pendidikan Swasta/Organisasi Kependidikan E-Paper PDF E-Paper JPG Ringkasan AI
admin
Tahun : 2021
04 Aug
Tahun ini, Pemkab Pasuruan menyerahkan dana hibah sebesar Rp 80.997.647.633 kepada organisasi/lembaga pendidikan swasta di Kabupaten Pasuruan.
Secara simbolis, dana hibah tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron kepada perwakilan pengurus lembaga pendidikan/organisasi pendidikan, di Gedung Pertemuan Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Rabu (04/08/2021) siang.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Ninuk Ida Suryani mengatakan, dari total bantuan hibah yang diberikan akan digunakan untuk bantuan operasional serta pembangunan fisik sekolah maupun pembangunan RKB (ruang kelas baru) TK, SD, dan SMP swasta sesuai usulan dalam proposal yang telah diajukan.
"Hibah ini digunakan untuk dua kegiatan. Yakni bantuan operasional dan juga pembangunan fisik," kata Ninuk, di sela-sela acara.
Apabila dibandingkan, besaran nominal dalam dana hibah tahun ini adalah pada pembangunan fisik. Yakni mencapai sekitar Rp 50 Milyar lebih. Sedangkan dana sekitar Rp 30 Milyar digunakan untuk biaya operasional lembaga maupun organisasi kependidikan, seperti PGRI, APSI (asosiasi pengawas seluruh Indonesia), IPI (Ikatan Penilik Indonesia), HIMPAUDI, IGTKI, Dewan Pendidikan, PKG (Pusat Kegiatan Gugus), FKDT (Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah), Fusilat (Forum Silaturrahmi Antar Taman Pendidikan Al-Qur'an), LP Maarif, LP Muhammadiyah, LP Katolik dan IGRA (Ikatan Guru RA).
Bantuan hibah tersebut diberikan dalam dua termin.
"Kalau ditanya yang paling besar dana hibahnya ya untuk pembangunan fisik. Seperti pembangunan ruang kelas baru, rehab lembaga dan lainnya," singkatnya.
Sementara itu, dengan diserahkannya bantuan hibah, Wakil Bupati Pasuruan, Gus Mujib meminta agar para penerima wajib mempertanggung jawabkan penggunaan dana yang telah dihibahkan secara akuntabel dan tepat waktu serta tak sekali-kali berani bermain dalam hal anggaran.
"Saya minta agar bisa melaksanakan kegiatan sesuai dengan proposal yang telah diajukan. Anggaran ini harus digunakan sebaik-baiknya dengan memperhatikan akuntabilitas dan transparansi anggaran yang sudah ada dalam ketetapan. Jangan sampai bermain anggaran, karena resiko dan konsekuensinya akan sangat besar apabila diselewengkan," ucap Gus Mujib dalam sambutannya.
Tak selesai sampai di situ, Gus Mujib juga memperingatkan kepada para penerima agar jangan sampai terjadi kesalahan dalam setiap laporan pertanggung jawaban kegiatan.
"Ke depan, mari sama-sama bersama mempertanggung jawabkan segala kegiatan dengan penuh perhatian. Semuanya harus sesuai aturan, sehingga tak perlu cemas atau bahkan takut saat mempertanggungjawabkan SPJ atau laporan kegiatan sampai selesai," tutupnya. (emil)
2458 x Dilihat
424 Disukai
633 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar