Pemerintah Kabupaten Pasuruan semakin agresif dalam upayanya menekan penyebaran Covid-19. Diantaranya dilakukan melalui pembagian perlengkapan protokol kesehatan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Pandaan.
Total ada 8.400 masker yang dibagikan ke masyarakat. Tidak ketinggalan pula face shield dan handsanitizer. Sasarannya, pedagang di pasar Pandaan juga para pengguna jalan yang melintas di sepanjang jalan raya perempatan Pandaan.
Sebelumnya, kegiatan diawali dengan Apel Pagi. Dipimpin Wakil Bupati Mujib Imron, upacara dalam rangka persiapan pendistribusian perlengkapan protokol kesehatan tersebut diikuti oleh Camat Pandaan Yudi Prasetyo, TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Tidak ketinggalan pula Muspika Pandaan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan organisasi kepemudaan seperti Banser dan Kwarran Pandaan.
Dalam arahannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus melakukan percepatan penanganan Covid-19. Pembagian masker kepada masyarakat, contohnya. Tidak berhenti sampai disitu saja, melainkan juga diikuti dengan pengoptimalan vaksinasi yang frekuensi pelaksanaannya kian ditingkatkan.
“Kami tidak henti-hentinya mengajak semua masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk selalu taat prokes. Alhamdulillah sekarang ini sudah mulai ada penurunan kasus Covid. Tetapi kita jangan sampai lengah menerapkan prokes, upaya kita untuk mencegah penularan. Pembagian masker, face shield dan handsanitizer di Pandaan dilakukan harapannya warganya makin patuh prokes. Sehingga pengendalian Covid bisa berhasil. Apalagi Pandaan pusat jasa perdagangan dan industri di Kabupaten Pasuruan”, pesan Wakil Bupati pada hari Kamis (12/8/2021).
Sementara itu, Camat Pandaan Yudi Prasetyo mengucapkan rasa terimakasih sekaligus apresiasinya terhadap pembagian masker dan perlengkapan protokol kesehatan lainnya yang telah dibagikan untuk warga Pandaan. Di sisi lain, pihaknya terus mengoptimalkan pelaksanaan operasi yustisi bersama jajaran samping.
Tujuannya untuk mengurangi mobilitas masyarakat selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Tentunya upaya edukasi tersebut tetap dilakukan dengan cara humanis.
“Sejak PPKM Darurat sampai sekarang, kami memadamkan lampu PJU di jalan protocol Pandaan mulai jam 20.00-23.00 WIB di terminal sampai perempatan Taman Dayu Pandaan. Juga dilakukan penyekatan jalan di Jl A. Yani sampai perempatan Pandaan kemudian lanjut ke Jl RA Kartini dan perempatan Taman Dayu. (Eka Maria)
1808 x Dilihat
381 Disukai
368 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar