Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali menyalurkan bantuan sosial program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Secara simbolis, bantuan diserahterimakan oleh Plh. Bupati Pasuruan Mujib Imron dalam agenda Sosialisasi Pelaksanaan Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2022.
Total ada 64 unit rumah yang tersebar di 3 Kecamatan. Masing-masing, Kecamatan Puspo, Tosari dan Pasrepan. Setiap unitnya memperoleh bantuan perbaikan rumah sebesar Rp 15 Juta Rupiah.
Di Kecamatan Puspo, ada 17 unit rumah yang tersebar di 5 Desa. Yaitu Desa Jimbaran 2 unit rumah, Desa Janjangwulung 5 unit rumah, Desa Kemiri 2 unit rumah, Desa Puspo 6 unit rumah, Desa Palangsari 2 unit rumah.
Di Kecamatan Tosari 6 unit rumah yang tersebar di 4 Desa. Masing-masing, Desa Tosari 1 unit rumah, Desa Baledono 2 unit rumah, Desa Podokoyo 2 unit rumah, Desa Sedaeng sebanyak 1 unit rumah.
Lanjut, di Kecamatan Pasrepan 41 unit yang tersebar di 13 Desa. Yakni di Desa Sibon 8 unit rumah, Desa Klakah 1 unit rumah, Desa Sapulante 2 unit rumah, Desa Tempuran 4 unit rumah, Desa Ampelsari 2 unit rumah, Desa Pohgedang 1 unit rumah, Desa Cengkrong 1 unit rumah, Desa Ngantungan 6 unit rumah. Berikut Desa Pasrepan 3 unit rumah, Desa Mangguan 4 unit rumah, Desa Galih 5 unit rumah, Desa Jogorepuh 1 unit rumah dan Desa Rejosalam 3 unit rumah.
Diselenggarakan di Ruang Pertemuan Kecamatan Puspo, Selasa (26/7/2022), kegiatan dihadiri oleh masing-masing pimpinan wilayah. Yakni Camat Puspo, Tosari dan Camat Pasrepan. Berikut Kepala Desa di ketiga wilayah tersebut diikuti oleh calon penerima bantuan sosial RTLH dan perwakilan dari Bank Jatim Cabang Pasuruan.
Dalam sambutannya, Plh. Bupati menyampaikan bahwa program RTLH adalah bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Khususnya yang masuk kategori ekonomi pra sejahtera.
“Kita dalam rangka memanusiakan manusia. Jangan sampai ada masyarakat kita yang kondisi rumahnya tidak layak. Inilah tujuan utama program RTLH. Bantuan untuk perbaikan rumah akan ditransfer melalui Bank Jatim sebesar 15 Juta tiap unitnya. Tidak ada potongan sepeser-pun,” ujarnya.
Gus Mujib sapaan Plh. Bupati menitipkan pesannya kepada Kepala Desa di ketika Kecamatan agar turut serta mengawal kelancaran program RTLH. Hal itu dapat dilakukan dengan senantiasa memperkuat sinergi dan koordinasi dengan Tim Pendamping RTLH dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. (Eka Maria)
3043 x Dilihat
469 Disukai
470 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar