Pemkab Pasuruan Kembali Sampaikan Pandangan Terhadap Fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan Dalam Pembahasan Rancangan APBD TA 2022
Pemkab Pasuruan Kembali Sampaikan Pandangan Terhadap Fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan Dalam Pembahasan Rancangan APBD TA 2022 E-Paper PDF E-Paper JPG Ringkasan AI
admin
Tahun : 2021
02 Nov
Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron kembali menyampaikan pandangan terhadap fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan dalam rangka Pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022. Dilaksanakan di secara virtual di dua tempat yakni Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti dan Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, pandangan tersebut disampaikan merespon dari pertanyaan dan pernyatan dari beberapa fraksi di rapat paripurna sebelumnya.
Diantaranya pandangan dari fraksi PKB. Menurut Wakil Bupati, SOTK yang baru pada Raperda APBD tahun anggaran 2022 masih menggunakan SOTK yang lama. Sehingga perlu adanya penyesuaian sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2021. Tidak terkecuali akan melakukan upaya dalam peningkatan PAD Tahun Anggaran 2021. Sekaligus akan melakukan optimalisasi peningkatan PAD pada Tahun Anggaran 2022.
“Dapat kami jelaskan pula bahwa rencana defisit dalam RAPBD Tahun Anggaran 2022, akan ditutup dan dibiayai dari optimalisasi pendapatan dan efisiensi belanja tahun sebelumnya. Sesuai dengan kemampuan keuangan daerah”, ujar Pengasuh Pondok Pesantren Terpadu Al Yasini yang familiar disapa Gus Mujib tersebut.
Sementara itu, merespon dari pandangan fraksi PDI Perjuangan terkait dengan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Pasuruan, Wakil Bupati menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah mengikuti program penanggulangan kemiskinan dari Pemerintah Pusat. Hal itu sesuai yang diprioritaskan dalam pemberian bantuan dan jaminan sosial melalui APBD 2022. Langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan seperti pemberian bantuan sosial dan jaminan sosial.
“Meningkatkan pendapatan masyarakat miskin melalui peningkatan akses modal, pasar, pelatihan, pemberdayaan dan pengembangan potensi desa. Juga menentukan piloting percepatan penurunan kemiskinan ekstrem di 20 Desa yang tersebar di 8 Kecamatan”, jelasnya pada hari Senin (1/11/2021).
Untuk penanganan kasus stunting di Kabupaten Pasuruan, Pemerintah Daerah akan menindaklanjuti dengan menyusun Perencanaan, Pelaksanaan, serta Kolaborasi yang terintegrasi untuk menurunkan kasus Stunting di Kabupaten Pasuruan. Kasus stunting ini akan menjadi prioritas sesuai dengan delapan Aksi Integrasi. (Iguh+Eka Maria)
1901 x Dilihat
480 Disukai
449 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar