Pemerintah Kabupaten Pasuruan meminta para peternak atau pemilik sapi untuk tidak menolak pemberian vaksinasi.
Permintaan tersebut disampaikan Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron (Gus Mujib) di sela-sela kesibukannya, Kamis (07/07/2022) pagi.
Menurutnya, vaksinasi adalah ikhtiyar Pemerintah untuk memperkuat imun sapi agar tidak mudah tertular penyakit mulut dan kuku (PMK) yang sampai sekarang masih merebak.
"Vaksinasi ini merupakan upaya pencegahan penularan PMK hewan yang tujuannya untuk memperkuat imun sapi," katanya.
Ditegaskan Gus Mujib, Pemerintah tidak mungkin menjeremuskan masyarakat. Terlebih ini berkaitan dengan keberlangsungan perekonomian para peternak yang harus diselamatkan.
Namun faktanya, masih banyak peternak yang menolak pemberian vaksinasi dengan alasan takut ternaknya mati atau justru menjadi sakit. Sehingga akan berpengaruh pada harga jual sapi itu sendiri.
Untuk itu, meski banyak yang menolak, para petugas dengan dibantu TNI dan POLRI tetap intens memberikan edukasi terhadap peternak agar mau divaksin.
"Yang jelas kami tidak akan menyerah untuk meyakinkan kepada para peternak akan pentingnya vaksin sebagai penahan laju penyebaran PMK," jelasnya.
Lebih lanjut Gus Mujib menegaskan bahwa wabah PMK yang terjadi saat ini memang tak membahayakan jiwa seperti pandemi Covid-19. Namun, wabah PMK yang terjadi menimbulkan masalah ekonomi bagi para peternak.
"Terlebih sekarang sudah mendekati Hari Raya Idul Qurban. Mari kita jaga ternak kita. Yang masih sehat akan disuntik. Dan yang sedang sakit terus kita obati sampai sembuh," himbaunya.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan, Diana Lukita Rahayu menambahkan, sampai kemarin total ada sekitar 30 ribu sapi yang sudah divaksin. Sedangkan stok vaksin masih cukup banyak hingga mencapai 50 ribu dosis .
Adapun sapi yang menjadi sasaran vaksinasi, di antaranya sapi yang sehat tidak dalam kondisi sakit atau yang sudah sembuh dari PMK, kemudian sapi yang masa hidupnya masih panjang, bukan sapi yang akan dipotong. Dan usia sapi yang sudah bisa divaksin, yaitu minimal umur dua minggu.
"Kami datangi satu persatu untuk bisa kami suntikkan vaksin ini ke ternak yang dimiliki warga. Kami tak akan berhenti sampai vaksin habis," ungkapnya. (emil)
3324 x Dilihat
898 Disukai
920 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar