Di
awal bulan Oktober 2023, Pemerintah Kabupaten Pasuruan mendapatkan kado istmewa
dari Pemerintah Pusat. Hal itu menyusul diperolehnya penghargaan insentif fiskal
dari Menteri Keuangan Republik Indonesia (RI).
Capaian
membanggakan tersebut diberikan bukan tanpa sebab. Melainkan berdasarkan hasil penilaian
dari Kementerian Keuangan RI terhadap Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang
dianggap sebagai daerahyang
berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Sehingga berhak menerima insentif
fiskal untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Peningkatan Kesejahteraan
Masyarakat Tahun 2023 kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrim dan
Penurunan Stunting. Adapun total
insentif yang diberikan mencapai Rp 3 Triliun.
Praktis,
raihan prestasi prestisius tersebut disambut hangat oleh seluruh keluarga besar
Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Seperti halnya yang direpresentasikan oleh Penjabat
(Pj.) Bupati Pasuruan, Andriyanto dalam pernyataannya berikut ini.
"Alhamdulillah
kinerja Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam penanganan kemiskinan ekstrim dan upaya
percepatan penurunan stunting diapresiasi
oleh Pemerintah Pusat. Pada akhirnya kita mendapatkan penghargaan insentif fiskal
melalui Kementerian Keuangan," tutur Pj. Bupati Andriyanto pada hari Rabu (4/10/2023).
Istimewanya
lagi, di area Provinsi Jawa Timur, penghargaan insentif fiskal untuk
Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Tahun
2023 kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrim dan Penurunan Stunting tersebut hanya diberikan kepada
tiga Kabupaten. Masing-masing, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Jombang dan
Kabupaten Bojonegoro.
Berdasarkan
Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 350 Tahun 2023 yang ditandatangani oleh
Menteri Keuangan, Sri Mulyani pada tanggal 3 Oktober 2023 disebutkan, insentif fiskal
kinerja tahun berjalan kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dibagi
menjadi empat. Pertama, Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Kedua, Kinerja
Penurunan Stunting. Ketiga, Kinerja Penggunaan
Produk Dalam Negeri. Keempat, Kinerja Percepatan Belanja Daerah. Masing-masing kategori
menerima nominal insentif yang sama yakni Rp 750 Miliar.
Secara
keseluruhan, insentif fiskal diberikan kepada 7 Provinsi terbaik, 21 Kota dan
97 Kabupaten terbaik. Rata-rata daerah yang mendapatkan alokasi insentif sebesar
Rp 9,8 miliar. Alokasi terbesar senilai Rp 25,4 Miliar dan alokasi terendah senilai
Rp 5,32 Miliar. (Eka Maria)
2101 x Dilihat
365 Disukai
381 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar