Hadir dalam agenda Istighosah dan Do'a Bersama Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Nguling, Wakil Bupati Mujib Imron menyerahkan secara simbolis bantuan belanja hibah untuk Masjid dan dua Musholla. Yaitu Masjid Agung As Syadid, Musholla Al Khsan dan Al Ikhlas.
Bertempat di Masjid Baiturrahman Dusun Mronggian, Desa Dandanggendis, secara simbolis, bantuan diserahkan kepada pengelola tempat ibadah. Masjid Agung As Syadid memperoleh bantuan Rp 40 Juta Rupiah. Sedangkan Musholla Al Ikhsan dan Al Ikhlas mendapatkan bantuan belanja hibah, masing-masing senilai Rp 75 Juta Rupiah.
“Para kyai yang kami hormati yang yang tidak bisa kami sebutkan satu-persatu, Ketua PCNU dan jajaran, Pak Camat, Kapolsek, Danramil, matur nuwun sampun ikut istighosah dengan PCNU. Bapak Kepala Desa dan Ketua Rois se-Kecamatan Nguling, Ibu-Ibu Fatayat IPPNU. Alhamdulillah kami bisa bersilaturahim sekaligus menyampaikan pesan dari Pak Bupati yang saat ini sedang menunaikan ibadah haji di Mekah,” tutur Wakil Bupati.
Disampaikan kepada seluruh peserta Istighosah dan Do’a Bersama, Gus Mujib sapaannya menyatakan bahwa penyerahan bantuan dana hibah secara intens sebagai upaya percepatan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2022. Implementasi pelaksanaan pemberian hibah yang mengacu pada DPA Nomor 4.01.02.2.02.02 tanggal 12 April 2022. Berikut SK Bupati Nomor 900/643/hk/424.013/2022 tanggal 15 Mei 2022 tentang Lokasi dan Alokasi Pemberian Hibah Kepada Musholla, Masjid, Ponpes dan sarana peribadatan lainnya serta Badan/Lembaga/Yayasan di Kabupaten Pasuruan Tahun 2022.
“Karena ini memang untuk percepatan penyerapan anggaran untuk bantuan dana hibah tempat-tempat ibadah. Terlebih sudah bulan 6. Makanya saya turun mewakili Pak Bupati supaya penyerapan APBD bisa tepat waktu. Kalau tadi saya juga sholat sunnah di Kecamatan Pohjentrek, menyampaikan 3 bantuan untuk Masjid dan Musholla di sana,” urai Plh. Bupati Pasuruan.
Di sisi lain, Gus Mujib juga menggarisbawahi tentang korelasi ketepatan penyerapan anggaran dengan komitmen Pemerintah kabuoaten Pasuruan dalam mempertahankan capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pastinya, hal itu dapat terwujud jika ada dukungan dan sinergi dari semua pihak. Baik pengelola Masjid, Musholla dan tempat ibadah lainnya, pimpinan wilayah dan jajaran Forkopimcam, mauun organisasi masyarakat. Diantaranya PCNU di setiap Kecamatan.
“Alhamdulillah laporan keuangan dari kabupaten Pasuruan selama 9 tahun berturut-turut mendapat predikat tertinggi, WTP. Ini adalah predikat tertinggi untuk kita semuanya yang harus dipertahankan bersama-sama,” pinta Gus Mujib dengan nada optimis.
Sebelumnya, di hari yang sama, Jumat (8/7/2022), Plh. Bupati Pasuruan menyerahkan secara simbolis bantuan belanja hibah di Kecamatan Pohjentrek. Yaitu Masjid Al Ikhlas di Dusun Bunguran Desa Pleret, Musholla Baitur Rohman, Desa Parerejo dan Musholla Roudlotut Ta’lim, Desa Tidu.
Bertempat di Masjid Al Ikhlas, Dusun Bunguran, Desa Pleret, bantuan diserahterimakan kepada pihak pengelola Masjid dan Musholla, disaksikan oleh tokoh agama setempat. Adapun besarannya, Masjid Al Ikhlas senilai Rp 40 Juta Rupiah, Musholla Baitur Rohman sebesar Rp 20 Juta Rupiah dan Musholla Roudlotut Ta’lim senilai Rp 25 Juta Rupiah.
Dalam sambutannya, Gus Mujib menitipkan pesannya kepada pihak manajemen Masjid dan Musholla agar selalu menjaga dan berhati-hati dalam pengelolaan dana hibah. Sekaligus menyampaikan rasa optimisnya bahwa semua pengurus tempat ibadah yang hadir merupakan orang terpercaya. Sehingga pengelolaan dan penggunaannya bisa efektif dan maksimal. (Eka Maria)
3300 x Dilihat
651 Disukai
866 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar