Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) akan segera memanggil desa-desa yang hingga kini belum menyelesaikan laporan SPj (surat pertanggung jawaban) bantuan keuangan tahun 2021.
Plt Kepala Dinas DPMD Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana mengatakan, pemanggilan ini perlu dilakukan mengingat selama tahun 2021, Pemkab Pasuruan telah mengucurkan bantuan keuangan sebesar kurang lebih Rp 27 Milyar.
Bantuan tersebut dialokasikan untuk membenahi ratusan kantor desa serta pasar desa di Kabupaten Pasuruan. Namun, ternyata masih banyak desa yang belum menyerahkan laporan surat pertanggungjawaban (SPj) pelaksanaan pembangunan tersebut.
"Banyak sekali yang belum menyelesaikan laporan SPJ nya. Maka dari itu, kami akan panggil semua desa yang belum membuat atau mengirimkan laporan SPJ nya," kata Bakti saat dihubungi via telepon, Sabtu (26/02/2022) sore.
Dijelaskannya, setidaknya ada 149 desa yang memperoleh bantuan tersebut. Masing-masing 123 desa mendapatkan bantuan rehab untuk kantor desa maupun pengadaan tanah makam. Sisanya, 26 desa, mendapatkan bantuan untuk rehab pasar desa. Sebagian desa belum merealisasikan programnya.
Namun, hingga awal tahun 2022, hanya ada dua desa yang baru mengerjakannya. Yakni, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol dan Raci, Kecamatan Bangil.
Sedangkan sisanya hingga sekitar 100 desa yang belum melaporkan SPj-nya. Padahal, pembangunannya sudah dilakukan. Sehingga laporan itu diperlukan sebagai berkas pertanggungjawaban kepada ke Bupati maupun Inspektorat.
"Kalau pembangunannya sudah dilakukan. Makanya kami desak segera menyelesaikan laporan SPJ nya," tegasnya. (emil)
2314 x Dilihat
419 Disukai
384 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar