Untuk menunjang pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten Pasuruan berencana untuk mentransformasi Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) menjadi Badan Perencanaan Riset dan Inovasi Daerah (Baperida).
Rencana itu pun tengah diusulkan ke legislatif dalam bentuk Raperda. Bahkan, Raperda terkait Baperida itu kini tengah diparipurnakan dan dibahas bersama legislatif.
Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto mengaku, pembentukan badan riset memang menjadi aturan pemerintah pusat untuk dijalankan di daerah. Beberapa daerah sudah menjalankannya.
Ada yang berdiri sendiri seperti di Pemprov Jatim. Namun, ada yang berintegrasi dengan Bapelitbang, lantaran hal tersebut disesuaikan dengan kemampuan daerah.
"Pembentukan Brida ini, merupakan kebijakan nasional agar daerah memilikinya," kata Andri saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, beberapa waktu lalu.
Dijelaskannya, di Kabupaten Pasuruan, sulit untuk mendirikan Brida dalam OPD tersendiri. Sebab hal itu berkaitan dengan SDM yang terbatas.
Oleh karenanya, Brida tersebut akan diintegrasikan dengan Bapelitbang. Sehingga, nantinya Bapelitbang akan bertransformasi menjadi Baperida. Menurut Andriyanto, banyak hal yang bisa dilakukan nantinya dengan adanya Brida tersebut. Salah satunya berkaitan dengan riset dalam kegiatan pembangunan atau pengembangan daerah.
"Pembangunan yang akan dilakukan di daerah, nantinya akan melalui riset terlebih dahulu," sambungnya.
Ia menegaskan, usulan pembentukan Brida dengan mengintegrasikan terhadap Bapelitbang, sudah diusulkan ke legislatif melalui perda. Nantinya diharapkan, bisa direalisasikan. Sehingga nomenklatur Bapelitbang akan berubah menjadi Baperida.
"Sudah kami usulkan ke DPRD melalui Perda. Ya semoga cepat terealisasi sehingga nomenklatur Bapelitbang akan berubah menjadi Baperida," ucap pria yang juga menjabat Kepala BRIDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah) Provinsi Jatim itu.
Sementara itu, Ketua Bapemperda Kabupaten Pasuruan, Saad Muafi mengakui, selain 12 raperda inisiatif legislatif, ada satu raperda yang akan dibahas. Yakni raperda terkait Brida yang menjadi usulan eksekutif.
"Raperda tersebut sedang dalam pembahasan antara pansus DPRD Kabupaten Pasuruan dengan eksekutif," timpalnya. (emil)
2172 x Dilihat
527 Disukai
486 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar