Menjelang
libur Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menyerahkan
zakat, infaq dan shodaqoh yang terkumpul dari seluruh karyawan/karyawati di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Berikut dari stakeholders Pemerintah Kabupaten Pasuruan, diantaranya Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten
Pasuruan, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Giri Nawa Tirta dan Bank Perkreditan Rakyat
(BPR) Mina Mandiri.
Total
nominal dari seluruh zakat, infaq dan shodaqoh dari para pejabat hingga staf
Pemkab Pasuruan tahun ini mencapai Rp 344.100.000. Adapun rinciannya, zakat sebesar
Rp 325.137.000, infaq sebesar Rp 3.078.000 dan shodaqoh sebesar Rp 15.885.000. Pada saat penyerahan secara simbolis kepada Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pasuruan, Gus Abdullah Nasih Nashor, Bupati Irsyad Yusuf menggenapinya menjadi Rp 350.000.000.
Dalam
sambutannya yang disampaikan di Auditorium Mpu Sindok, Gedung Graha Maslahat, Bupati Irsyad menyampaikan bahwa seremonial penyerahan zakat,
infaq dan shodaqoh sangat penting dilakukan sebagai bagian dari komitmen Pemerintah
Kabupaten Pasuruan. Sekaligus bentuk transparansi dari pengumpulan yang
kemudian disampaikan dan diumumkan kepada masyarakat.
"Manajemen
di Baznas khususnya, saya berharap perlu ada terobosan-terobosan. Sehingga
secara khusus, Baznas mempunyai tugas mengingatkan sekaligus memfasilitasi.
Tidak hanya aparatur saja, tapi juga masyarakat kita," pesan Bupati pada hari Senin (17/4/2023) sore.
Menurut
hemat Gus Irsyad sapaannya, sejatinya, adalah menjadi kewajiban dari Baznas
untuk memberikan dana sosial kepada masyarakat. Baik dalam bentuk infaq, shodaqoh
atau jenis bantuan lainnya. Maka dari itu, ke depannya Bupati berharap, Baznas harus
lebih fleksibel lagi dengan perkembangan sosial di masyarakat.
"Tantangan
Baznas ke depannya, bisa memanfaatkan media sosial dalam mengumpulkan zakat,
infaq dan shodaqoh dengan cara milenial. Sehingga lebih efektif manajemen pengumpulannya
dan menyentuh semua kalangan," ujarnya.
Di
sisi lain, Bupati juga berharap, ke depannya, segala potensi di Kabupaten Pasuruan
dapat digali. Baznas berkewajiban mengingatkan masyarakat untuk membayarkan
zakat, infaq dan shodaqohnya. Tentunya harus diimbangi dengan pengelolaan yang
transparan dan tepat sasaran.
Sementara
itu, Ketua Baznas Kabupaten Pasuruan menyampaikan rasa terimakasihnya kepada
Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang kembali berpartisipasi dalam penyaluran
zakat, infaq dan shodaqoh untuk sesama yang membutuhkan. Nantinya,
sumbangan tersebut akan diberikan kepada fakir miskin atau kaum dhuafa di 24 Kecamatan.
Pembagiannya akan dilakukan menjelang Lebaran.
"Segera
akan kita salurkan kepada para fakir miskin dan kaum dhuafa. Kami ucapkan
banyak terima kasih untuk semua karyawan Pemkab Pasuruan yang telah menyalurkan
zakat, infaq dan shodaqohnya kepada Baznas," ucapnya.
Diketahui,
setiap tahunnya, secara kolektif Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengumpulkan zakat,
infaq dan shodaqoh dari Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Baznas. Sebelumnya,
secara keseluruhan disalurkan terlebih dahulu melalui Bagian Kesra, Setda Kabupaten Pasuruan. Adapun
besarannya, setiap orang sejumlah 2,75 kilogram beras atau setara dengan Rp 35 ribu. (Eka Maria)
1662 x Dilihat
357 Disukai
384 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar