Pemkab Pasuruan Sodorkan 3 Skema Besaran UMK 2024. Pj Bupati Andriyanto Minta Semua Pihak Memahami dan Memaklumi Bersama
Pemkab Pasuruan Sodorkan 3 Skema Besaran UMK 2024. Pj Bupati Andriyanto Minta Semua Pihak Memahami dan Memaklumi Bersama E-Paper PDF E-Paper JPG Ringkasan AI
Emil Akbar
Tahun : 2023
28 Nov
Hingga saat ini, persoalan UMK (Upah Minimum Kabupaten) tahun 2024 di seluruh daerah di Jawa Timur masih terus dibahas di tingkat Pemerintah Provinsi.
Lalu bagaimana di Kabupaten Pasuruan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah menyodorkan tiga skema besaran UMK untuk tahun depan.
Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Andriyanto menegaskan bahwa Pemkab Pasuruan sudah menyodorkan perangkaan tersebut ke Gubernur Jawa Timur.
Tidak satu angka. Tetapi tiga perangkaan yang semuanya telah ditandatanganinya.
Pertama, Yakni variable alfa 0,3 tanpa mempertimbangkan inflasi, yakni sebesar 1,60 persen dengan nilai kenaikan hingga Rp 72.062,-.
Kedua, variable alfa 0,3 dengan mempertimbangkan inflasi Kabupaten Pasuruan, sehingga ditemukan persentase hingga 5,23 persen. Atau senilai Rp 236.231,-.
Dan yang terakhir adalah variable alfa 0,3 dengan mempertimbangkan inflasi Kota Surabaya dengan rumusan yang ada hingga diketahui besarannya senilai 6,13 persen. Di mana, nilai perangkaan kenaikannya sekitar Rp 276.778,-.
Menurutnya, dari tiga skema besaran UMK Kabupaten Pasuruan tahun 2024 yang telah disodorkan, Pemkab Pasuruan menyerahkan sepenuhnya kepada Pemprov Jatim.
âKami sodorkan tiga perangkaan tersebut, untuk kemudian bisa dipilih Pemprov Jatim," kata Andriyanto usai menerima kunjungan APINDO Kabupaten Pasuruan di Ruang Pringgitan Dalam, Selasa (28/11/2023) siang.
Dengan tiga skema yang telah disodorkan, Andri meminta semua pihak. Baik APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia) maupun Serikat Buruh untuk bisa memahami dan memaklumi secara bersama-sama.
Sebab di dalam perkembangannya, Pemerintah Daerah juga juga harus tegak lurus dengan apapun peraturan dari Pemerintah Provinsi maupun Pusat.
"Termasuk penentuan UMK yang menjadi kewenangan provinsi yang kemudian in line dengan pusat. Kami harus melaksanakannya. Jadi kami minta untuk semua pihak agar sama-sama memahami dan memaklumi bersama," harapnya.
Ia menambahkan, sudah menerima masukan dan saran dari APINDO Kabupaten Pasuruan. Masukan itulah, yang akan disampaikannya saat pertimbangan akhir ke Gubernur Jatim.
"Kami juga akan berikan penjelasan, saat diberi ruang untuk konfirmasi berkaitan usulan tersebut agar bisa menjadi pertimbangan Gubernur,â urainya. (emil)
1464 x Dilihat
394 Disukai
407 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar