Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf menghimbau kepada seluruh Kepala Sekolah, guru dan siswa-siswi didik untuk selalu taat protokol kesehatan selama kegiatan belajar di dalam kelas. Hal itu menyusul diberlakukannya kembali sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas mulai tanggal 18 Agustus 2021.
Dalam pelaksanaannya di lapangan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus mengevaluasi. Targetnya, memastikan betul bahwa penerapan PTM tetap mengindahkan protokol kesehatan yang menyangkut beberapa aspek.
“Jangan pernah lepas masker saat beraktifitas di kelas, rajin cuci tangan dan selalu jaga jarak. Ingat, semuanya harus disiplin. Sehingga proses belajar-mengajar bisa terlaksana dengan aman dan kita semua terhindar dari penularan Covid-19”, pesan Bupati seperti yang disampaikan dalam konten video “Pesan Pimpinan Daerah” di kanal Youtube I LOVE PAS TV https://youtu.be/wIwIJfkahtE .
Adapun komposisi jumlah murid di kelas maksimal hanya 50 persen dari kapasitas. Di samping itu, tempat penataan duduk harus berjarak sesuai aturan protokol kesehatan. Berikut kewajiban pemakaian masker selama beraktivitas di sekolah.
Diketahui, seiring dengan penurunan kasus Covid-19, Kabupaten Pasuruan kembali menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas. Secara bertahap, Satuan Pendidikan mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) seperti TK, Kelompok Bermain), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat sudah mulai menggelarnya secara terbatas. Tentunya sesuai protokol kesehatan ketat.
Lalu bagaimana dengan pantauan pelaksanaannya di lapangan? Hasil monitoring yang dilaksanakan oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama beberapa hari terakhir diketahui bahwa seluruh sekolah telah mengindahkan protokol kesehatan secara ketat. Baik dari segi penggunaan masker, pembatasan komposisi jumlah peserta didik di dalam kelas maupun posisi tempat duduk siswa yang berjarak.
Sebagai misal penerapan PTM di SMKN 1 Beji dan SMKN 1 Gempol. Penerapan protokol kesehatan bahkan mulai diberlakukan kepada siswa didiknya sejak dari pintu gerbang masuk. Terlebih dahulu dilakukan pengecekan suhu lanjut masuk bilik sterilisasi disinfektan. Berikut kewajiban bagi siapapun yang memasuki areal sekolah untuk mencuci tangan dengan sabun di wastafel yang telah disediakan.
Adapun komposisi jumlah siswa didik di kedua sekolah tersebut berkisar 30 persen dari total jumlah keseluruhan. Dengan asumsi, jika jumlah murid di dalam satu kelas sebanyak 36 orang, maka yang diperbolehkan mengikuti pelajaran di kelas haya 12 orang saja. Selebihnya akan dijadwalkan di hari berikutnya. Masing-masing durasi waktu pembelajaran hanya 3 jam.
Sepanjang pengamatan dari awal hingga akhir pelajaran, seluruh siswa didik terlihat begitu bersemangat dan antusias dalam menyimak materi yang disampaikan para setiap gurunya. Pemandangan yang sama dengan pantauan pelaksanaan PTM di Satuan Sekolah PAUD, SD dan SMP sederajat yang terlebih dahulu diselenggarakan kembali. Semangat belajar yang tak pernah berhenti sekalipun masih di masa pandemi. (Eka Maria)
1823 x Dilihat
453 Disukai
418 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar