Pemerintah Kabupaten Pasuruan menetapkan 19 Desa di 5 kecamatan sebagai daerah rawan kekeringan.
Ke-19 desa tersebut diantaranya Desa Cukur Guling, Karangjati, Karangasem, Watulumbung dan Desa Lumbang di Kecamatan Lumbang. Berikutnya Desa Balunganyar, Pasinan, Semedusari, dan Wates, Kecamatan Lekok, kemudian Desa Jeladri, Kedungrejo dan Sumberrejo, Kecamatan Winongan, Desa Sibon, Petung, Klakah, Tambakrejo, Mangguan dan Ngantungan, Kecamatan Pasrepan, serta Desa Bulusari, Kecamatan Gempol.
Bakti Jati Permana, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pasuruan mengatakan, penetapan kesembilas desa terdampak kekeringan tersebut berdasarkan survey dan kajian lapang yang sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu, hingga akhirnya ditetapkan seminggu belakangan.
“Sekarang memang sudah masuk musim kemarau, dan kita sudah melakukan survey lapangan. Sebagai hasilnya, ada dusun-dusun di beberapa desa yang sudah mulai merasakan kekeringan, baik kering langka, kering terbatas maupun kering kritis,” kata Bakti saat ditemui di kantornya, Selasa (05/06/2018) siang.
Khusus untuk kering kritis sudah dikategorikan sebagai bencana, dimana masyarakat sudah tidak bisa mencari atau menemukan sumber dan air bersih melebihi jarak 3 KM dari tempat tinggalnya. Oleh karenanya, penetapan 19 desa terdampak kekeringan adalah bagian dari upaya antisipasi, khususnya melalui dropping air bersih ke semua wilayah tersebut.
“Pemkab Pasuruan sudah menetapkan SK Tanggap Darurat Kekeringan, sehingga dari situ kita akan mulai melaksanakan kegiatan distribusi air bersih ke semua wilayah kekeringan,” imbuhnya.
Hanya saja, untuk dropping air bersih, hingga saat ini masih belum dilakukan. Meski begitu, BPBD berterima kasih kepada Pemerintah Desa maupun CSR (Cooperate Social Responsibility) Perusahaan yang sudah lebih dulu membantu dalam urusan dropping air bersih. Kata Bakti, rencananya dropping air bersih akan dilakukan pada pertengahan bulan Juni ini, dengan pengiriman sebanyak 2 kali dalam satu hari.
“Satu kali pengiriman oleh tangki yang menampung 5000 liter. Perlu kami tegaskan bahwa dropping air bersih bukan untuk keperluan mandi atau menyiram tanaman, melainkan hanya untuk keperluan makan dan minum sehari-hari,” beber dia.
Sejauh ini, selain Dropping air bersih, Pemkab Pasuruan juga memiliki anggaran yang sifatnya tidak terduga, dimana anggaran tersebut bisa dipergunakan sewaktu-waktu untuk kepentingan kebencanaan.
“Totalnya Rp 10 Milyar dan berpusat di Badan Keuangan Daerah (BKD), dan kalau kita membutuhkan untuk urusan penanganan darurat, bisa langsung dimanfaatkan,” tegasnya. (emil)
2406 x Dilihat
813 Disukai
806 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar