Pemkab Pasuruan Peroleh Tambahan Dana Desa, Pj. Bupati Andriyanto Berpesan Kepada ke-65 Kades Agar Bekerja Secara Amanah
Pemkab Pasuruan Peroleh Tambahan Dana Desa, Pj. Bupati Andriyanto Berpesan Kepada ke-65 Kades Agar Bekerja Secara Amanah E-Paper PDF E-Paper JPG Ringkasan AI
Eka Maria
Tahun : 2023
18 Oct
Penjabat
(Pj.) Bupati Pasuruan, Andriyanto meminta kepada Kepala Desa agar senantiasa bekerja
dengan amanah. Himbauan itu disampaikannya dalam agenda Penyerahan Secara
Simbolis Bantuan Tambahan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran Berjalan Tahun 2023.
Bertempat
di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti pada hari Selasa (17/10/2023), pria
berkacamata yang juga merupakan pengajar di Sekolah Pascasarjana Universitas
Airlangga tersebut menginstruksikan kepada Kepala Desa penerima tambahan DD agar
berhati-hati dalam menggunakannya. Caranya dengan senantiasa melakukan tertib administrasi
dalam setiap penggunaan anggaran DD.
"Sekali
lagi, penggunaan anggaran agar benar-benar hati-hati. Dana, anggaran, proyek,
kegiatan yang berimplikasi dengan anggaran itu adalah amanah. Saya titip betul,
uang ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya," ujarnya di
hadapan Kepala Desa yang hadir.
Menurut
hemat Pj. Bupati Pasuruan, adalah sebuah kewajiban bagi Kepala Desa untuk
melakukan pencatatan secara rigid. Artinya, dari anggaran DD yang diterima oleh
masing-masing Pemerintah Desa, dilakukan pencatatan berdasarkan pengeluaran per
transaksi.
"Saya
berpesan kepada Kepala Desa, melakukan manajemen administrasi dengan baik. Tipsnya,
catatlah setiap transaksi dan pengeluaran anggaran Dana Desa. Bentuklah tim kecil
untuk melakukan kegiatan administrasi pertanggungjawaban keuangan, dibantu orang-orang
yang amanah," pintanya.
Di
samping itu, masih dalam arahannya, Pj. Bupati Andriyanto juga memberikan
semangatnya kepada Kepala Desa, terutama bagi yang belum mendapatkan tambahan
DD agar terus memaksimalkan kinerjanya. Sehingga sama-sama berpeluang untuk
mendapatkannya dengan memenuhi kriteria kinerja Pemerintahan Desa yang telah
disyaratkan untuk menerima tambahan DD.
"Kenapa
Desa itu bisa mendapatkan tambahan DD? Ini peluang sekaligus amanah bagi Desa
lainnya yang ingin mendapatkan tambahan Dana Desa. Tentunya dengan memenuhi
kriteria kinerja Pemerintah Desa yang disyaratkan untuk mendapatkannya," pungkasnya.
Pernyataan Pj. Bupati
Andriyanto tersebut bukan tanpa sebab. Hal itu mengacu kepada kriteria yang
harus diperhatikan betul oleh Pemerintah Desa penerima Tambahan DD Tahun 2023.
Selain berkewajiban mengirimkan Surat Pernyataan dari Kepala Desa terkait
komitmen penganggaran tambahan DD dalam APBDes, Pemerintah Desa juga disyaratkan
untuk melakukan pencatatan pendapatan dan belanja atas DD dalam rangka
penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan Dana Desa. Berikut, kewajiban
Pemerintah Desa dalam melakukan perubahan APBDes sesuai dengan ketentuan
peraturan Perundang-undangan.
Sementara itu, dari ke-65 Desa
penerima Bantuan Tambahan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran Berjalan Tahun 2023, secara
simbolis, Pj. Bupati Andriyanto menyerahkannya kepada tiga perwakilan Kepala
Desa. Masing-masing, Kepala Desa Sumbersuko Kecamatan Gempol, Kepala Desa
Wonosari Kecamatan Gondangwetan dan Kepala Desa Ketegan Kecamatan Rejoso.
Diketahui,
Kabupaten Pasuruan mendapatkan Tambahan DD sebesar Rp 9.076.730.000 (sembilan milyar
tujuh puluh enam juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah). Bantuan diberikan
kepada 65 Desa di 19 Kecamatan. Masing-masing Desa mendapatkan tambahan DD sebesar
Rp 139.642.000 (seratus tiga puluh sembilan juta enam ratus empat puluh dua
ribu rupiah).
Bagi
para penerimanya berkeharusan menganggarkan dan melaksanakan kegiatan prioritas
yang bersumber dari Tambahan DD Tahun Anggaran 2023 untuk mendanai kegiatan
sesuai dengan prioritas Desa. Atau menggunakannya untuk penanganan bencana alam
dan non alam. (Eka Maria)
1737 x Dilihat
353 Disukai
353 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar