Pengembangan Kawasan Sentra Pangan Berkelanjutan, Diantara Isu Strategis RPJPD Kabupaten Pasuruan Tahun 2025-2045
Pengembangan Kawasan Sentra Pangan Berkelanjutan, Diantara Isu Strategis RPJPD Kabupaten Pasuruan Tahun 2025-2045 E-Paper PDF E-Paper JPG Ringkasan AI
Eka Maria
Tahun : 2024
04 Jun
Pengembangan
Kawasan Sentra Pangan Berkelanjutan, diantara isu strategis Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pasuruan Tahun 2025-2045. Hal itu
disampaikan oleh Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Andriyanto dalam Rapat Paripurna
Ketiga DPRD Kabupaten Pasuruan.
Dalam
forum rapat dengan agenda Penjelasan Bupati Pasuruan Atas Pemandangan Umum
Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan Terhadap Raperda Tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Tahun 2023 dan Raperda Non APBD Tahun 2024 tersebut dijabarkan tentang Optimalisasi
Fungsi Tata Niaga Pangan dan Fungsi Lembaga Ketahanan Pangan. Tujuannya untuk
mengembangkan sentra pangan berkelanjutan di Kabupaten Pasuruan.
"Dalam
RPJPD Tahun 2025-2045, Pemerintah Daerah juga berfokus pada upaya peningkatan
produktivitas ekonomi dan sumber daya daerah yang berkelanjutan. Salah satunya
dilakukan dengan pemanfaatan Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) dan inovasi," urainya di hadapan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan yang hadir bersama anggotanya..
Selain
itu, ada beberapa isu strategis RPJPD Kabupaten Pasuruan Tahun 2025-2045 yang
juga dijelaskan oleh Pj. Bupati Andriyanto. Sebut saja peningkatan kualitas pelayanan dan sistem layanan kesehatan serta peningkatan kualitas, pemerataan
dan kesetaraan pendidikan. Berikut, peningkatan kapasitas kelembagaan pengembangan profesionalitas SDM aparatur serta penerapan sistem budaya kerja
yang berkualitas.
"Pemkab
Pasuruan terus berupaya mewujudkan lingkungan hidup berkualitas, berkelanjutan
dan adaptif terhadap perubahan iklim. Sekaligus
mengoptimalkan perlindungan dan pelestarian kebudayaan lokal serta peningkatan
kualitas keluarga dan kesetaraan gender," tuturnya pada hari Senin (3/6/2024).
Dalam
agenda yang digelar di Aula Lantai 3 Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan
tersebut turut disebutkan perihal penguatan perlindungan sosial yang terus dimaksimalkan
oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Tujuannya tidak lain untuk mengentaskan
kemiskinan, ketimpangan pendapatan dan peluang kerja. (Eka Maria)
1451 x Dilihat
180 Disukai
173 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar