Masyarakat pengguna transportasi umum wajib disiplin menerapkan protokol kesehatan selama masa Adaptasi Kenormalan Baru (AKB). Hal tersebut karena moda transportasi umum menjadi satu dari tiga ruang publik yang berpotensi sebagai klaster baru penyebaran Covid-19, selain kantor dan restoran. Juga sulitnya menerapkan jaga jarak aman selama didalam kendaraan umum. Himbauan ini disampaikan Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Penanganan COVID-19, dr Reisa Broto Asmoro. mengingatkan masyarakat pengguna transportasi umum untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan.
''Salah satu yang paling penting diperhatikan, ketika kita berada disituasi berisiko tinggi seperti ketika kita hendak dan saat menggunakan angkutan umum. Perlindungan kesehatan individu juga merupakan tanggung jawab semua pihak termasuk para pengguna moda transportasi, baik darat, laut maupun udara'', kata Reisa dalam keterangannya di Graha BNPB, Jakarta, Rabu sore (1/7/2020).
Berdasarkan hasil Survei Sosial Demografi Dampak Covid-19 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS), Reisa menyebutkan banyak masyarakat yang belum patuh melakukan jaga jarak fisik selama didalam kendaraan umum. Baru 38,11% yang telah melakukan jaga jarak setidaknya 1 meter dengan orang lain, bahkan sebagian mengaku tidak menerapkan jaga jarak fisik.
“Untuk itu, ia menekankan kepada calon penumpang kendaraan umum untuk selalu waspada dan senantiasa menerapkan 7 protokol kesehatan saat berada di transportasi umum. Protokol ini dirumuskan oleh Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Perhubungan untuk melindungi pergerakan masyarakat agar dapat kembali produktif, tapi tetap aman dari Covid-19”, jelasnya.
Ketujuh protokol tersebut diantaranya dengan: 1) memastikan diri dalam kondisi sehat, jika merasa kurang sehat sebaiknya tetap di rumah; 2) Jika menggunakan transportasi umum, sebaiknya gunakan transportasi umum yang berpenumpang terbatas; 3) Selalu gunakan masker; 4) Jaga kebersihan tangan dengan rutin cuci tangan atau pakai hand sanitizer; 5) Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut; 6) Patuhi imbauan untuk menerapkan jaga jarak fisik; 7) Jika kondisi kendaraan padat, penggunaan faceshield dan masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan.
Menurut dr Reisa, tingkat keberhasilan memasuki fase AKB sangat bergantung pada kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Ia berharap, masyarakat tidak lengah. Sehingga tidak terjadi penambahan kasus yang semakin tinggi.
Update pemerintah per tanggal 1 Juli, terjadi penambahan kasus positif sebanyak 1.385 orang sehingga totalnya menjadi 57.770 orang. Provinsi dengan penambahan kasus tertinggi yakni DKI Jakarta 217 kasus baru, Jawa Timur 185 kasus baru, Jawa Tengah 173 kasus baru, Maluku Utara 147 kasus baru, Sulawesi Selatan 130 kasus baru.
Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, dr. Achmad Yurianto menambahkan, kasus yang dinyatakan sembuh bertambah 789 total 25.959, kasus meninggal juga bertambah sebanyak 58 orang total 2.934. Secara presentase, angka kesembuhan nasional mencapai 43,2%. Meski lebih rendah dari angka global sebanyak 54,23%, namun ketika diturunkan di tingkat Provinsi ada 13 provinsi presentase kesembuhan diatas 70%. Diantaranya, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Sulawesi Barat.
''Pencapaian ini karena memang secara dini kita bisa menemukan kasus COVID-19 terkonfirmasi dengan gelaja ringan-sedang yang segera kita tangani di rumah sakit. Mencegah lebih baik daripada mengobati. Itu harus menjadi sebuah kebiasaan baru kita. Ketentuan-ketentuan tentang mencegah telah kami tuangkan dalam protokol kesehatan. Ini harus kita kerjakan bersama, tidak terhenti, serempak dilaksanakan dan disiplin. Hanya dengan cara ini kita bisa menanggulangi Covid-19'', tandasnya. (Eka Maria)
2740 x Dilihat
461 Disukai
472 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar