Presiden Joko Widodo menginstruksikan adanya transparansi dan perencanaan dalam mengelola dana desa. Hal tersebut menyusul langkah KPK yang menetapkan sejumlah tersangka terkait dugaan kasus korupsi dana desa.
Mengutip dari laman setneg.go.id, Presiden memaparkan bahwa saat ini alokasi untuk dana desa mencapai angka Rp 60 triliun, dimana steiap tahunnya mengalami peningkatan. Oleh karena itu, Presiden selalu menekankan tentang pentingnya monitoring pengelolaan dana desa secara berkelanjutan. Hal ini karena, dana desa digunakan untuk membiayai pelaksanaan program pembangunan desa serta pemberdayaan masyarakat desa.
“Ada pendampingan, dilaksanakan, tetapi juga harus ada pengawasan, controlling, pemeriksaan, yang terus-menerus. Karena ini terkait uang yang besar sekali”, terang Presiden pada Jumat (04/08/2017).
Adanya transparansi dalam pengelolaan dana desa akan mendorong kepada berkurangnya penyalahgunaan uang rakyat oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Lanjut presiden, dana desa ini diharapkan mampu mendongkrak ekonomi masyarakat desa dengan adanya perputaran uang dari dana desa yang membuat daya beli rakyat di desa semakin tinggi.
Selain itu, Presiden menghimbau agar ke depannya dana desa ini dapat digunakan dengan penuh tanggung jawab dan membuat desa-desa lebih mandiri dan dapat ikut berperan dalam pembangunan nasional. (Dewi & Eka Maria)
3858 x Dilihat
631 Disukai
435 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar