Pengoperasian Palang Pintu di Rejoso, Diantara Wujud Kepedulian Pemkab Pasuruan Terhadap Keselamatan di Perlintasan Sebidang Kereta Api | pasuruankab.go.id
Pengoperasian Palang Pintu di Rejoso, Diantara Wujud Kepedulian Pemkab Pasuruan Terhadap Keselamatan di Perlintasan Sebidang Kereta Api
Pengoperasian Palang Pintu di Rejoso, Diantara Wujud Kepedulian Pemkab Pasuruan Terhadap Keselamatan di Perlintasan Sebidang Kereta Api E-Paper PDF E-Paper JPG Ringkasan AI
Eka Maria
Tahun : 2024
28 May
Banyak
cara yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk meminimalisir
potensi terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api. Diantaranya
dengan mengoperasikan palang pintu yang berada di wilayah Kecamatan Rejoso.
Secara
simbolis diresmikan oleh Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Andriyanto pada hari
Selasa (28/5/2024) bersama Executive Vice
President (EVP) KAI Daop 8 Surabaya, Wisnu Pramudyo. Turut mendampingi pula,
Vice President PT KAI Daop 9 Jember,
Broer Rizal dan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya, Nurhadi
Unggul Wibowo.
Di
momen yang sama, Pemerintah Daerah melalui Dinas Perhubungan juga melakukan
sosialisasi tematik Keselamatan di Perlintasan Sebidang
Kereta Api 2024. Adapun sasarannya adalah seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan,
utamanya para pengguna jalan.
"Aspek
keselamatan di perlintasan sebidang ini menjadi sangat penting karena berdampak
langsung kepada masyarakat. Karena itu harus menjadi prioritas utama dalam strategi
membenahi perlintasan sebidang. Aspek lain seperti tata kelola perlintasan,
manajemen SDM, standar teknis dan teknologi yang digunakan juga perlu menjadi
perhatian untuk dilakukan perbaikan," tuturnya di Pendopo Kantor Kecamatan Rejoso.
Oleh
karenanya, dalam upaya peningkatan keselamatan perlintasan sebidang kereta api,
ada beberapa kebijakan yang diambil Pemerintah Daerah untuk mencari solusi
terbaiknya. Selain pengoperasian palang pintu di Rejoso, Dinas Perhubungan juga
menyusun beberapa kegiatan dalam upaya peningkatan keselamatan perlintasan
sebidang kereta api ke dalam Program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
(DBHCHT). Tidak terkecuali memasukannya juga ke dalam program prioritas dalam Rencana
Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Pasuruan Tahun 2025.
"Kami
juga mengajukan permohonan dukungan pembangunan melalui APBD Dinas Perhubungan
Provinsi Jawa Timur. Juga membuat rambu-rambu dan himbauan peringatan serta
kehati-hatian dan kewaspadaan di perlintasan sebidang kereta api," tandasnya.
Lebih
lanjut, Pj. Bupati Andriyanto tak lupa meminta kepada seluruh Camat dan Kepala
Desa agar lebih berperan dalam membantu upaya keselamatan di perlintasan
sebidang. Baik dalam pembuatan palang pintu sederhana maupun mengupayakan
adanya petugas penjaga palang pintu kereta api di wilayahnya masing-masing.
Merujuk
kepada data yang dirilis oleh Dinas Perhubungan diketahui, total 102 perlintasan
di Kabupaten Pasuruan sebanyak 102 bidang. Dengan rincian, 20 bidang dikelola
PT KAI dan tidak sebidang (underpass
& overpass) ada 12 bidang. Sedangkan 2 bidang lainnya sudah ditutup.
Selebihnya,
8 bidang tidak terdaftar atau liar dengan 3 diantaranya yang saat ini sudah
ditutup. Berikut, 60 bidang lainnya dikelola oleh Pemerintah Kabupaten
Pasuruan.
"Dari
60 bidang perlintasan tersebut, pada tahun 2023
telah dibangun 5
bidang yang hari
ini kita launching pengoperasionalannya. Dari 5 bidang
yang telah dibangun tersebut 2 bidang merupakan bantuan dari Pemprov Jatim
melalui Dishub. Sedangkan 3 bidang berasal dari Kabupaten Pasuruan," imbuhnya. (Eka Maria)
1379 x Dilihat
194 Disukai
251 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar