Penuhi Aspek Kriteria Penilaian Sistem Merit, Ketua KASN Beri Penghargaan Kepada Bupati Dalam Anugerah Meritokrasi 2022
Penuhi Aspek Kriteria Penilaian Sistem Merit, Ketua KASN Beri Penghargaan Kepada Bupati Dalam Anugerah Meritokrasi 2022 E-Paper PDF E-Paper JPG Ringkasan AI
admin
Tahun : 2022
08 Dec
Di penghujung tahun 2022, Bupati Irsyad Yusuf
kembali menerima penghargaan. Kali ini, aplaus atas kinerja baik dalam
penyelenggaraan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut diperoleh dari Komisi
Aparatur Sipil Negara (KASN).
Apresiasi diserahterimakan dari Ketua KASN,
Agus Pramusinto kepada Bupati Irsyad yang hadir bersama Kepala Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasuruan, Ninuk
Ida Suryani dalam acara Anugerah Meritokrasi Tahun 2022. Bertempat di Hotel
Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (8/12/2022), Pemerintah Kabupaten Pasuruan
menerima penghargaan dengan kategori "Baik" sebagai instansi yang telah
menerapkan Sistem Merit dalam manajeman ASN.
Adapun total nilai Sistem Merit yang berhasil
dikumpulkan oleh BKPSDM Kabupaten Pasuruan adalah 258. Dari ke-8 kriteria
penilaian mandiri sistem Merit pada aplikasi SIPINTER, skoring tertinggi
terletak pada pemenuhan aspek pengadaan pegawai dengan capaian 100 persen.
Disusul perencanaan kebutuhan pegawai dengan persentase sebesar 93,8 persen dan
manajemen kinerja sebesar 81,3 persen.
Selanjutnya, capaian persentase 75 persen
dihasilkan dari dua kriteria penilaian. Yakni dari aspek penggajian,
penghargaan dan disiplin serta perlindungan dan pelayanan. Sedangkan aspek
promosi dan mutasi berhasil tercapai 50 persen. Terakhir, capaian dari aspek
sistem informasi sebesar 45,8 persen.
Dalam Anugerah Meritokrasi tahun ini,
penyerahan hasil penilaian penerapan sistem Merit dalam manajemen ASN diberikan
kepada 174 Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dengan kategori
"Sangat Baik" dan "Baik".
Kata Ketua KASN, Agus Pramusinto, penghargaan tersebut sebagai wujud
apresiasi atas komitmen dan dukungan terhadap akselerasi penerapan Sistem Merit
dalam kebijakan dan manajemen ASN di instansi Pemerintah. Hal senada juga
diungkapkan oleh MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas dalam sambutannya pada saat
membuka acara.
Diketahui, penggunaan Sistem Merit dalam
birokrasi Pemerintahan bertujuan untuk menghasilkan rekrutmen ASN yang
profesional dan berintegritas. Untuk kemudian menempatkannya pada
jabatan-jabatan sesuai kompetensinya. Berikut mengembangkan kemampuan &
kompetensi ASN serta memberikan kepastian karir dan melindungi karir ASN dari
intervensi politik dan tindakan kesewenang-wenangan.
Selain itu, Sistem Merit juga bertujuan untuk
mengelola ASN secara efektif dan efisien. Sekaligus memberikan penghargaan bagi
ASN yang adil dan layak sesuai kinerja. Dari segi manfaat, penerapan Sistem
Merit dibutuhkan untuk pengembangan diri ASN sesuai dengan kebutuhannya serta
meningkatkan motivasi sebagai abdi negara. Termasuk untuk melindungi karir ASN
dari politisasi kebijakan yang bertentangan dengan Sistem Merit. Sehingga ASN
memiliki jalur karir yang jelas.
Lalu bagaimana dengan benefit yang diperoleh
bagi organisasi? Sistem Merit sudah pasti berfungsi untuk merekrut ASN yang profesional
dan berintegritas. Kemudian menempatkannya sesuai dengan kompetensinya.
Sehingga target organisasi mudah tercapai. (Eka Maria)
2245 x Dilihat
485 Disukai
516 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar