Penuhi Nilai Indeks SPBE Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Pasuruan ikuti Pelaksanaan Penilaian Interviu Evaluasi SPBE oleh Tim Asesor PAN-RB | pasuruankab.go.id
Penuhi Nilai Indeks SPBE Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Pasuruan ikuti Pelaksanaan Penilaian Interviu Evaluasi SPBE oleh Tim Asesor PAN-RB
Penuhi Nilai Indeks SPBE Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Pasuruan ikuti Pelaksanaan Penilaian Interviu Evaluasi SPBE oleh Tim Asesor PAN-RB E-Paper PDF E-Paper JPG Ringkasan AI
admin
Tahun : 2024
18 Oct
Pemerintah Kabupaten Pasuruan ikuti Pelaksanaan Penilaian Interviu Evaluasi SPBE Tahun 2024 sebagaimana tindak lanjut Surat dari Menteri PAN dan RB Nomor : B/1815/KT.03/2024 Perihal FGD Pelaksanaan Penilaian Interviu Evaluasi SPBE Tahun 2024. Rabu (16/10/2024).
Bertempat di Gedung Command Center Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan, acara dipimpin secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Ridwan Harris serta tim koordinasi SPBE yang terdiri dari masing-masing perwakilan Perangkat Daerah.
Penilaian dilakukan oleh Tim Asesor Eksternal dari PAN-RB terhadap pelaksanaan dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Pasuruan periode 2024.
Diketahui, penilaian dilakukan secara virtual dengan sistem tanya jawab terhadap 47 indikator SPBE yang meliputi aspek domain kebijakan, tata Kelola, manajemen, dan layanan SPBE di Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Adapun hasil dari penilaian keseluruhan menunjukkan bahwa ada beberapa hal bukti dukung yang masih harus dipenuhi di setiap level yang dipilih. Terdapat 5 tingkat level dalam penilaian SPBE yang masing-masing harus disertai dengan bukti dukung untuk memenuhi setiap levelnya dan level tertinggi berada di level 5.
Tim Asesor Ekternal dari PAN-RB menyampaikan beberapa bukti dukung yang harus dipenuhi antara lain pelaksanaan evaluasi dari program kegiatan yang sudah berjalan di beberapa aspek seperti Pembangunan aplikasi SPBE, penyelenggara SPBE, Manajemen Data SPBE dan lain-lain.
Berkaitan dengan hal itu, Ridwan Harris menjelaskan bahwa pelaksanaan evaluasi dari setiap program kegiatan SPBE sudah dilakukan, namun masih terdapat bukti dukung yang perlu dilampirkan, sehingga perlu dipenuhi untuk menambah nilai indeks SPBE di Kabupaten Pasuruan.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko menyampaikan bahwa pelaksanaan SPBE kali ini sudah berjalan optimal, namun terkait bukti dukung yang harus dilampirkan ia berharap kepada seluruh OPD yang bertanggung jawab atas indikator SPBE untuk segera memenuhinya mengingat alokasi waktu yang disediakan untuk memenuhi kekurangan bukti dukung cukup terbatas sampai tanggal 23 Oktober 2024.
"Mohon kerjasamanya, karena jika ada salah satu yang tidak optimal akan berpengaruh terhadap nilai indeks SPBE" tutupnya sesaat setelah penilaian oleh tim asesor selesai dilaksanakan. (R.A)
926 x Dilihat
110 Disukai
124 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar