Penyintas Covid-19 di Kabupaten Pasuruan Dapat Donorkan Plasma Bagi Pasien Terkonfirmasi Positif Yang Membutuhkan
Penyintas Covid-19 di Kabupaten Pasuruan Dapat Donorkan Plasma Bagi Pasien Terkonfirmasi Positif Yang Membutuhkan E-Paper PDF E-Paper JPG Ringkasan AI
admin
Tahun : 2021
01 Jul
Untuk meningkatkan angka kesembuhan pasien terkonfirmasi positif Covid-19, Pemerintah Kabupaten Pasuruan meminta kepada seluruh penyintas Covid-19 agar bersedia mendonorkan plasma konvalensennya. Nantinya akan diperuntukkan bagi pasien yang membutuhkannya.
Disampaikan setelah pengajian rutin Khotmil Qur’an pagi tadi, Kamis, (1/7/2021), Gus Mujib sapaan familiar Wakil Bupati Pasuruan menghimbau agar donor plasma konvalensen tersebut dapat dilakukan secara kolektif. Terutama bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang merupakan penyintas Covid-19. Tentunya dengan syarat dan ketentuan berlaku.
“Saya harapkan semua penyintas, terutama ASN Pemkab Pasuruan untuk mendonorkan plasmanya. Karena jelas sangat dibutuhkan untuk pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Kondisi darurat Covid-19 saat ini, ASN Pemkab Pasuruan harus menunjukkan jatidiri kemanusiaannya untuk masyarakat”, ajak Wakil Bupati di hadapan peserta Khotmil Qur’an yang diikuti oleh seluruh OPD dan stake holder Kabupaten Pasuruan tersebut.
Diketahui, plasma konvalensen yakni plasma yang diambil dari penyintas Covid-19 diantara terapi tambahan bagi pasien terkonfirmasi positif. Kandungan antibodi Covid-19 diharapkan dapat bereaksi/menetralisir antigen virus Corona.
Adapun syarat-syaratnya, mereka masyarakat yang sembuh dari Covid-19 dan pernah dirawat di RS (tidak lebih dari 3-6 bulan yang lalu) dengan derajat sedang/berat. Pastinya telah dinyatakan sembuh, tanpa gejala 14 hari dan tidak pernah menerima donor plasma konvalensen. Khusus bagi laki-laki berusia 18-60 tahun. Bagi perempuan, belum menikah dan belum pernah hamil. Baik laki-laki maupun perempuan disyaratkan tidak memiliki riwayat penyakit komorbid dan diutamakan yang pernah donor darah.
Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Badan Kepegawaian Kependidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) menginventarisir ASN yang pernah menjadi penyintas Covid-19. Untuk selanjutnya mengarahkan bagi yang memenuhi kriteria, mendonorkan darahnya ke Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pasuruan yang kemudian akan diproses menjadi plasma konvalensen. Siap didistribusikan untuk para pasien Covid-19 yang sedang dirawat di RSUD Bangil/ RSUD Grati/ RS Prima Husada, Sukorejo.
Upaya tersebut dilakukan Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk meningkatkan angka kesembuhan bagi pasien terkonfirmasi positif yang saat ini memenuhi RS rujukan Covid-19. Sekaligus sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan bagi masyarakat di masa pandemi. (Eka Maria)
1770 x Dilihat
415 Disukai
399 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar