Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf (Gus Irsyad) meminta semua Petugas Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk mengawasi lalu lintas ternak di semua pasar hewan.
Permintaan ini disampaikan Gus Irsyad, sesaat setelah melakukan penyemprotan desinfektan pada kandang sapi milik warga di Dusun Balepanjang, Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Rabu (11/05/2022) sore.
Menurutnya, pengawasan lalu lintas ternak saat ini urgent dilakukan. Sebab penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak dengan cepat merambah ke berbagai daerah di Jawa Timur. Lebih-lebih Kabupaten Pasuruan menyumbang 30% populasi sapi perah di Jawa Timur.
"Ini bagian dari sikap kita atas temuan kasus PMK pada hewan ternak di Jawa Timur. Saya minta petugas bergerak mencegah jangan sampai penyakit ini masuk ke Kabupaten Pasuruan yang berdampak pada peternak kita. Karena kita merupakan daerah penghasil sapi yang menjadi tumpuan di Jatim," katanya.
Di Kabupaten Pasuruan, tercatat ada 8 pasar hewan yang beroperasi dan tetap jalan seperti biasanya. Diantaranya Pasar Hewan Sukorejo, Wonorejo, Prigen, Pandaan, Gondangwetan, Nguling, Grati, dan Gempol. Untuk itu, Gus Irsyad mengintruksikan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan agar mengerahkan semua petugas kesehatan hewan dan staf lainnya untuk melakukan pengecekan lalu lintas ternak secara intens.
Terlebih melarang ternak-ternak yang dikirim dari 4 daerah di Jatim yang statusnya outbreak (wabah) PMK, yakni Kabupaten Gresik, Lamongan, Mojokerto dan Sidoarjo.
"Kalau pasar hewan tetap jalan. Cuma ternak-ternak yang berasal dari daerah wabah saya minta untuk sementara dihentikan atau dilarang masuk ke Kabupaten Pasuruan. Ini semata-mata untuk mengantisipasi penyebaran PMK pada sapi-sapi kita," tegasnya.
Seperti diketahui, PMK disebabkan oleh virus dan menyerang hewan sapi, kambing, domba, unta dan babi. Kecepatan penularan antara 90-100 persen. Penyebaran PMK itu bisa lewat lesi pada kaki dan sela jari maupun air liur hewan yang positif terinfeksi.
Ditegaskan Irsyad, bilamana suatu wilayah terdiagnosa PMK, semua ternaknya tidak diperbolehkan keluar daerah.
"Kalau ada satu sapi yang dinyatakan positif PMK, maka ternak lainnya tidak boleh keluar ke wilayah lainnya. Harus diisolasi sembari diobati. Kandangnya disemprot desinfektan," tutupnya. (emil)
2171 x Dilihat
545 Disukai
590 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar