Seluruh Kepala Desa dan jajarannya berkewajiban untuk berpartisipasi aktif dalam mewujudkan keakuratan data sosial warganya. Kata Gus Mujib sapaan Plh. Bupati Pasuruan, validitas data sangat dibutuhkan sebagai pijakan Pemerintah Daerah dalam melakukan pemetaaan untuk kemudian menentukan calon penerima bantuan sosial. Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) diantaranya.
Seperti halnya yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kecamatan Bangil, Kamis (28/7/2022). Dalam sambutannya, Gus Mujib menitipkan pesannya kepada Kepala Desa agar turut serta mengawal kelancaran program RTLH. Baik dalam hal penyiapan data kependudukan maupun memperkuat sinergi dan koordinasi dengan Tim Pendamping RTLH.
“Penerima manfaat itu harus betul-betul valid. Jangan sampai yang tidak berhak malah mendapatkan bansos. Tujuan utama program RTLH dalam rangka mensejahterakan masyarakat. Jangan sampai ada masyarakat kita yang kondisi rumahnya tidak layak,” ungkap Plh. Bupati.
Di sisi lain, Gus Mujib juga menyampaikan bahwa program RTLH adalah bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Khususnya yang masuk kategori ekonomi pra sejahtera.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Pasuruan semakin intens dalam menyalurkan bantuan sosial program RTLH. Secara simbolis, bantuan diserahterimakan oleh Plh. Bupati Pasuruan Mujib Imron dalam agenda Sosialisasi Pelaksanaan Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2022.
Bantuan untuk perbaikan rumah akan ditransfer melalui Bank Jatim sebesar 15 Juta tiap unitnya. Total ada 59 unit rumah yang tersebar di 3 Kecamatan Bangil, Beji dan Gempol. Setiap unitnya memperoleh bantuan perbaikan rumah sebesar Rp 15 Juta Rupiah.
Di Kecamatan Bangil, ada 18 unit rumah yang tersebar di 2 Kelurahan dan 6 Desa. Yaitu Kelurahan Kalianyar 4 unit rumah, Kelurahan Kauman 1 unit rumah, Desa Kersikan 1 unit rumah, Kelurahan Kidul Dalem 1 unit rumah, Desa Kolursari 2 unit rumah, Desa Latek 1 unit rumah, Desa Masangan 1 unit rumah dan Desa Raci 6 unit rumah.
Di Kecamatan Beji ada 21 unit rumah yang tersebar di 9 Desa. Masing-masing, Desa Baujeng 4 unit rumah, Desa Beji 2 unit rumah, Desa Cangkringmalang 2 unit rumah, Desa Gajahbendo 1 unit rumah, Kelurahan Glanggang 1 unit rumah, Desa Gununggangsir 1 unit rumah, Desa Sidowayah 3 unit rumah, Desa Gunungsari 5 unit rumah dan Desa Ngembe 2 unit rumah.
Sementara itu, di Kecamatan Gempol ada 20 unit yang tersebar di 8 Desa. Yakni di Desa Carat 1 unit rumah, Desa Gempol 1 unit rumah, Desa Jerukpurut 6 unit rumah, Desa Winong 1 unit rumah, Desa Wonosunyo 6 unit rumah, Desa Bulusari 1 unit rumah, Desa Karangrejo 1 unit rumah dan Desa Watukosek 3 unit rumah. (Eka Maria)
2767 x Dilihat
431 Disukai
444 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar