Keinginan Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf dan Wakil Bupati, KH Abdul Mujib Imron agar seluruh OPD sampai Kecamatan membuat gebrakan inovasi pelayanan publik, betul-betul dilaksanakan.
Salah satunya adalah Kecamatan Lekok yang membuat jargon LEKOK, yang merupakan kepanjangan kata dari Pelayanan Lekok yang Efektif, Berkualitas, Objektif dan Kooperatif.
Dalam pelaksanaannya, jargon tersebut sudah dilaksanakan beberapa bulan lalu. Hanya saja, untuk launchingnya dijadikan satu dengan acara Halal Bihalal dengan para aparat desa, tokoh masyarakat dan alim ulama, di Aula Kecamatan Lekok, Kamis (14/06/2019).
Camat Lekok, M Nur Kholis mengatakan, jargon tersebut diinisiasi dari keinginan untuk dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat. Termasuk dalam hal pelayanan kependudukan yang alur birokrasinya adalah warga tak perlu bolak balik datang ke Kecamatan.
“Keinginan awal kita adalah apa yang kita lakukan harus diketahui secara cepat oleh masyarakat, dan masyarakat bisa menyampaikan keinginan maupun keluhannya. Sehingga bisa langsung diketahui,” kata Nur di sela-sela launching.
Dalam prakteknya, Kecamatan Lekok membuat semacam blogger. Setiap waktu seluruh warga di 11 desa bisa mengakses plus urun rembug. Apakah itu usulan, pertanyaan, saran dan masukan hingga keluhan. Kata Nur, blogger tersebut adalah media yang bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Lekok sekaligus menjadi tempat sharing berbagai informasi seputar Lekok.
“Kami mencoba untuk membuat media sebagai sarana komunikasi yang mudah dan gratis. Melalui blogger, kami bisa menjawab langsung apapun pertanyaan dari warga,” singkatnya.
Lebih lanjut Nur menjelaskan satu per satu dari jargon tersebut. Pelayanan yang bersifat efektif lebih mengarah pada bagaimana bisa mencegah warga yang datang ke Kecamatan hanya untuk meminta surat keterangan. Artinya adalah langsung diselesaikan di tingkatan desa melalui aplikasi yang telah ditetapkan.
“Contohnya saja tentang kepengurusan kepindahan. Nah untuk surat pengantar nya langsung via internet saja, baru nanti ketika mengurus proses di Kecamatan, bisa langsung datang. Kami akan layani dengan secepat mungkin,” tandas Nur kepada Suara Pasuruan.
Sedangkan kata berkualitas bermakna pelayanan yang melegakan masyarakat. Dimana mulai dari pendaftaran hingga kepengurusan itu jadi, semuanya berakhir lancar tanpa ada revisi atau perbaikan beberapa kali. Objektif berarti tidak pandang pilih dalam memberikan pelayanan, serta kooperatif yang berarti terbuka untuk seluruh warga selama 24 jam (melalui blogger) dan hari jam kerja di Kantor Kecamatan Lekok.
“Prinsipnya kami ingin melayani secara cepat, tepat dan akurat. Kami punya 11 desa, dan ada beberapa desa yang sangat jauh seperti Desa Semedu Sari. Ketika persyaratan kurang, kemudian kembali ke desa. Nah ini sudah tidak jamannya lagi. Tidak ada cerita datang kembali ke Kecamatan karena berkasnya kurang, karena semuanya sudah bisa diakses langsung via android,” tegas Nur kepada Suara Pasuruan. (emil)
3405 x Dilihat
435 Disukai
516 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar