Untuk mempercepat terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA), Pemerintah Kabupaten Pasuruan kian berkomitmen merealisasikannya. Tentunya dengan lebih memaksimalkan koordinasi dan segala potensi dari berbagai lini.
Dalam agenda Verifikasi dan Validasi Tim Penilai KLA Pusat secara hybrid di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Bupati Irsyad Yusuf menyatakan bahwa percepatan perwujudan KLA didasari dengan kondisi data di lapangan. Diantaranya dengan mengupayakan ketersediaan Taman Bermain Ramah Anak.
“Komitmen Pemkab Pasuruan untuk benar-benar mewujudkan percepatan KLA terus dilakukan. Terutama oleh saya sebagai pengambil policy. Kami juga mendorong Kecamatan, Desa dan Kelurahan turut serta. Terutama untuk menyediakan taman bermain untuk ramah anak, Kampung KB dan pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat di 365 Desa/ Kelurahan. Alhamdulillah diiikuti oleh seluruh desa dengan memanfaatkan tanah kas desa,” tutur Bupati didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Loembini Pedjari Lajoeng.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Pasuruan juga semakin intens mengoptimalkan upaya pencegahan perkawinan anak. Berikut diikuti pengoptimalan program yang berhubungan dengan kesehatan dasar, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif.
“Perwujudan KLA dilakukan dengan percepatan stunting melalui program KASIH BERSANDING MESRA. Di beberapa layanan kesehatan kita, dari 33 Puskesmas sudah ramah anak. Juga Rumah Sakit. Berkaitan dengan perlindungan khusus, banyak sekali inovasi yang sudah kami canangkan dalam rangka memberikan sosialsiasi keikutsertaan stake holder dalam perwujuduan KLA,” ujar Kepala Daerah pada hari Rabu (26/5/2022) sore.
Di akhir presentasinya, Bupati menyampaikan tentang kolaborasi dan sinergi yang terus dilakukan bersama stake holder. Baik dunia usaha, akademisi, lembaga swadaya masyarakat. Juga instansi vertikal, Kemenag Kabupaten Pasuruan.
“Semuanya kami gerakkan bersama. Tentu untuk klarifikasi lebih detilnya kami sampaikan dalam slide. Beberapa hasil penilaian mandiri dan diikuti beberapa kebijakan Pemkab Pasuruan, baik yang sifatnya Perbup maupun ketentuan lainnya. Bahkan DPRD juga sudah menginisiasi Perda berkaitan dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan terhadap anak untuk percepatan KLA. Keterlibatan masyarakat, media dan dunia usaha,” tandasnya. (Eka Maria)
2077 x Dilihat
857 Disukai
811 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar