Untuk mempercepat vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Pasuruan, Bupati Irsyad Yusuf menginstruksikan kepada seluruh Perangkat Daerah untuk saling berkolaborasi. Terutama bagi para pimpinan wilayah di Kecamatan penghasil hewan ternak, baik Sapi Perah maupun Sapi Potong.
“Yang harus kita lakukan yang pertama adalah percepatan vaksinasi. Ayo kita lakukan sebuah gerakan. Maka ini membutuhkan energi semua jajaran, terutama dari para Camat,” pinta Bupati.
Agar perencanaan dari upaya percepatan vaksinasi dapat terlaksana sesuai target, dibutuhkan sebuah gerakan terkoordinir. Tentunya berangkat dari hasil evaluasi kendala yang dijumpai oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kabupaten Pasuruan pada saat melakukan vaksinasi PMK di beberapa peternakan.
“Kita sudah terima vaksin sekitar 89 ribu sekian. Tinggal menyuntikan ke ternaknya. Kendalanya, soal paradigma atau pemahaman masyarakat yang kurang kurang menerima dengan mudah tanpa izin, karena ada berita yang macam-macam,” tandas Bupati kepada seluruh peserta Rapat Koordinasi (Rakor) PMK di Kabupaten Pasuruan.
Dari target vaksinasi PMK yang harus terselesaikan pada tanggal 7 Juli 2022, Kepala Daerah meminta kepada seluruh Camat untuk membantu Tim Penyuluh dalam melakukan inventarisir. Fokusnya lebih kepada pendataan jumlah hewan ternak yang sakit.
“Dari Dinas Peternakan, target vaksinasi harus selesai kapan. Kalau bisa selesai tanggal 7 Juli, maka kita lakukan gerakan cepat. Datang dulu untuk minta datanya, dibantu para Camat dan seluruh potensi SDM kita, termasuk Penyuluh Pertanian Peternakan,” tutur alumni Program Doktor Ilmu Lingkungan, Sekolah Pascasarjana Universitas Brawijaya tersebut.
Kata Bupati, Camat dapat menggerakkan Kepala Desa untuk mengumpulkan data potensi peternakan di masing-masing Kecamatannya. Sehingga lebih cepat diperoleh data-data yang dibutuhkan untuk vaksinasi PMK.
“Perhatikan beberapa kondisi kondisi yang saat ini. Maka dari itu kita harus ambil langkah cepat dan taktis sesuai persoalan dan tantangan yang dihadapi di lapangan. Dengan jumlah populasi Sapi yang cukup besar, maka untuk selanjutnya dibagi tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana Surat Keputusan Bupati tentang Gugus Tugas Penanganan PMK,” urai Kepala Daerah di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Selasa (28/6/2022) malam.
Adapun pembagian tugas dalam rangka percepatan penanggulangan wabah PMK sesuai dengan SK, Bupati dan Wakil Bupati sebagai Pengarah. Sedangkan sebagai Penasehat adalah Ketua DPRD dan Forkopimda. Termasuk didalamnya Dandim 0819, Kapolres, Kapolresta Pasuruan dan Kepala Kejaksaan.
Gugus Tugas Penanganan PMK diketuai oleh Sekretaris Daerah dengan koordinator Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Pasuruan. Berikut yang bertanggungjawab sebagai Ketua Harian, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Wakil Ketua Harian, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). (Eka Maria)
2320 x Dilihat
619 Disukai
719 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar