Untuk memperluas pasar terutama di wilayah ASEAN, pelaku IKM wajib memiliki Sertifikasi Industri Kecil Menengah (IKM) berstandar orientasi ekspor. Hal tersebut merupakan syarat mutlak bagi produk agar dapat tembus di perdagangan global. Menurut Soekarwo Gubernur Jawa Timur, tanpa sertifikasi standarisasi, produk-produk IKM tidak bisa menembus pasar global. Sehingga dibutuhkan standarisasi produk, baik SNI, ISO maupun jenis standarisasi sebagainya.
“Sebenarnya cara berpikir para IKM sudah benar, karena mengepankan dan mengejar standarisasi. Tanpa standarisasi, produk tidak akan bisa memperluas pasar ke mancanegara. Di Jawa Timur sendiri, gerakan IKM luar biasa, karena menginginkan produknya berstandarisasi. Kami mengimbanginya dengan memaksimalkan sosialisasi dengan memanfaatkan tempat-tempat pembayaran pajak milik Dispenda di Kabupaten/ Kota sebagai tempat sosialisasi, mengurus ijin serta proses standarisasi”, jelasnya saat Penyerahan Sertifikat IKM Berstandar Orientasi Ekspor dalam Menghadapi MEA di Surabaya, Jumat (17/03/2017).
Diketahui, neraca perdagangan Jawa Timur dengan negara-negara ASEAN yang bergabung dalam MEA pada 2016 surplus 980 juta dollar AS. Ini membuktikan, produk Indonesia khususnya dari Jawa Timur telah menguasai dan menang di pasar ASEAN. Ketatnya kompetisi mengharuskan adanya peningkatan kualitas produk.
Pemprov Jawa Timur melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Koperasi dan UMKM akan bekerjasama dengan pihak perbankan untuk membuat inkubator/ pusat pelatihan bagi pelaku IKM tentang standarisasi produk dan kemasan di pasar global. Kata M. Ardi Prasetiawan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Timur, tujuan yang ingin dicapai dari inkubator adalah untuk meningkatkan daya saing pasar, baik di dalam dan luar negeri.
Sementara itu, Disperindag Kabupaten Pasuruan menyikapinya dengan mengintensifkan kegiatan pembinaan para pelaku IKM dalam bentuk pelatihan dengan materi yang disesuaikan kebutuhan masing-masing bidang produksinya. Untuk industri kecil, pengelolaannya didanai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Sampai akhir tahun 2016, sedikitnya ada 50 kegiatan pelatihan yang telah dilaksanakan, seperti pelatihan usaha konveksi, batik, bordir dan produksi makanan minuman.
Di sisi lain, program magang yang diperuntukkan bagi beberapa IKM juga terus digencarkan. Mekanismenya, para pelaku IKM dikirim untuk mengikuti magang di sentra industri dan perdagangan di dearah lainnya. Tidak hanya terbatas di dalam provinsi saja, tetapi bahkan juga sampai ke luar pulau. Selanjutnya dilakukan monitoring dan evaluasi, mengetahui kendala apa saja yang perlu dicarikan solusi, baik dari segi legalitas usaha, promosi maupun pemasarannya. (Eka Maria)
2356 x Dilihat
454 Disukai
428 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar