Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf memimpin Apel Serentak di Lapangan Apel Sarja Arya Racana Polres Pasuruan, Senin (26/04/2021) pagi.
Apel tersebut digelar dalam rangka Larangan mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Selain Bupati Irsyad, hadir pula Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan; Dandim 0819 Pasuruan, Letkol Inf Nyarman; Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Irsyad menyampaikan bahwa saat ini Kabupaten Pasuruan berada di status resiko sedang. Di mana total ada 3512 warga yang telah terinfeksi, 3206 orang sudah dinyatakan bebas dari covid-19 atau mencapai 91,29% tingkat kesembuhannya, 287 orang meninggal dunia dan 19 orang lainnya masih dirawat.
Sedangkan grafik kasus aktif dan kasus kematian akibat covid-19 di Kabupaten Pasuruan cenderung menurun. Meski begitu, Bupati menghimbau agar seluruh elemen masyarakat tetap kompak dalam menerapkan protokol kesehatan. Khususnya memantau pergerakan pemudik yang pulang kampung meski masih dalam situasi Pandemi.
“Caranya adalah dengan sama-sama saling mengawasi jikalau ada warga yang mudik atau yang datang dari luar daerah. Bisa diingatkan untuk bagaimana bisa mencegah agar tidak tertular Covid-19,” katanya.
Irsyad menjelaskan, beberapa hari lalu, Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Dengan adanya SE tersebut, ia berharap para warga bisa membantu TNI dan POLRI dalam berpatroli dan melakukan penyekatan di titik-titik keramaian seperti terminal, stasiun dan pintu tol.
Tak hanya itu saja, Bupati juga menginginkan agar ada pengecekan dokumen administrasi seperti KTP dan surat keterangan hasil swab bagi warga luar daerah yang melakukan mudik ke Kabupaten Pasuruan. Selain itu, peran Ketua RT dan RW juga sangat penting sebagai informan pertama yang siap untuk melakukan pencegahan terhadap warga yang datang dari luar daerah atau yang akan mudik.
“TNI, POLRI dan masyarakat sama-sama menegakkan dan mewujudkan kamtibnas serta sosialisasi ataupun pendekatan persuasif. Kepala Desa bekerjasama dengan perangkat desa sampai lapisan yang paling bawah yakni RT dan RW untuk memberikan informasi kepadamasyarakat yang keluarganya berada di luar kabupaten pasuruan agar tidakmelaksanakan mudik,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan menegaskan bahwa di setiap exit tol, pihaknya menerjunkan puluhan petugas yang bergantian secara shift. Mereka akan melakukan pengecekan terhadap seluruh kendaraan yang berasal dari luar Pasuruan, dengan harapan bisa terdeteksi maksud dan tujuan kedatangan dari para pemudik tersebut.
“Ada yang shif pagi, sore dan malam. Kita terjunkan di setiap exit tol ada puluhan petugas yang siap melakukan pengetatan. Kalau ada plat kendaraan luar Pasuruan, maka kita tanya maksud dan tujuannya. Karena ada alasan tertentu sehingga orang boleh mudik. Seperti ada keluarganya yang sakit, meninggal dunia atau alasan yang mendesak seperti kedinasan dll,” ungkapnya. (emil)
2023 x Dilihat
478 Disukai
509 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar