Pj. Bupati Andriyanto Ajak Kepala Perangkat Daerah Optimalkan Realisasi Perjanjian Kinerja dan Deklarasikan Netralitas ASN Dalam Pemilu 2024 | pasuruankab.go.id
Pj. Bupati Andriyanto Ajak Kepala Perangkat Daerah Optimalkan Realisasi Perjanjian Kinerja dan Deklarasikan Netralitas ASN Dalam Pemilu 2024
Pj. Bupati Andriyanto Ajak Kepala Perangkat Daerah Optimalkan Realisasi Perjanjian Kinerja dan Deklarasikan Netralitas ASN Dalam Pemilu 2024 E-Paper PDF E-Paper JPG Ringkasan AI
Eka Maria
Tahun : 2024
05 Feb
Agar indikator kinerja Pemerintah Daerah tercapai, seluruh
Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkewajiban untuk mengoptimalkan
Perjanjian Kinerja yang telah disepakati. Penegasan itu disampaikan Penjabat
(Pj.) Bupati Pasuruan, Andriyanto pada saat memimpin Apel Pagi bersama seluruh
karyawan/karyawati di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
Adapun fokusnya lebih kepada peningkatan kinerja dari
masing-masing Perangkat Daerah secara terukur dan berkelanjutan. Baik dari segi
sistem perencanaan, sistem penganggaran maupun sistem pelaporan kinerja yang
harus selaras dan terintegrasi pelaksanaannya.
Secara simbolis, Penandatanganan Perjanjian
Kinerja dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan, dr Ani Latifah; Kepala Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Tectona Jati dan Kepala Dinas Ketahanan
Pangan dan Pertanian, Lilik Widji Asri. Berikut, Kepala Dinas Perumahan
dan Kawasan Permukiman, Eko Bagus Wicaksono dan Camat Gondangwetan, M.
Hidayatullah.
"Memasuki tahun 2024, saya harap seluruh Perangkat
Daerah berkomitmen tinggi untuk melaksanakan tugas dan fungsi sesuai
kewenangannya. Tujuannya tidak lain untuk mencapai indikator kinerja Pemerintah
Daerah sesuai dengan Perjanjian Kinerja yang telah kita sepakati bersama,"
pesannya.
Masih dalam arahannya saat memimpin Apel Pagi, Pj. Bupati
Andriyanto juga menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasinya atas kinerja
pelayanan publik yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2023. Hal itu
dibuktikan dengan diperolehnya apresiasi dari Pemerintah Pusat sebagai bentuk pengakuan
dari pencapaian kinerja Perangkat Daerah.
"Kami juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan
atas capaian kinerja pelayanan publik pada tahun 2023. Hasil pemantauan dan
evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan pada ketiga
Perangkat Daerah unit lokus evaluasi, kita memperoleh predikat A yakni kategori
Sangat Baik," tandasnya seraya tersenyum.
Demikian juga penilaian kepatuhan pelayanan
publik yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI) pada 7 unit
lokus evaluasi. Pemerintah Kabupaten Pasuruan berhasil memperoleh predikat zona
hijau kualitas tertinggi. Pertama diberikan kepada UOBF Puskesmas Kraton
dengan nilai kepatuhan 96 Zona Hijau Kualitas Tertinggi, UOBF Puskesmas Raci
dengan nilai kepatuhan 94,32 Zona Hijau Kualitas Tertinggi dan Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan nilai kepatuhan 88,14 Zona Hijau
Kualitas Tertinggi.
Apresiasi juga diberikan kepada Dinas Kesehatan dengan
nilai kepatuhan 87,74 Zona Hijau Kualitas Tinggi, Dinas Sosial dengan nilai
kepatuhan 87,37 Zona Hijau Kualitas Tinggi serta Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan dengan nilai kepatuhan 87,08 Zona Hijau Kualitas Tinggi. Tidak
terkecuali diterima oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu dengan
nilai kepatuhan 85,43 Zona Hijau Kualitas Tinggi.
Masih dalam sambutannya, Pj. Bupati
Andriyanto menginstruksikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)
Pemerintah Kabupaten Pasuruan agar menjaga netralitas dalam Pemilu yang
pelaksanaan pemungutan suaranya sudah di depan mata yakni tanggal 14 Februari
2024. Hal itu merujuk pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Bahwa ASN wajib menjaga netralitas. Tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh
manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan
negara. Termasuk kepentingan politik.
"Menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, mari
kita jadikan momen ini sebagai pembuktian bahwa ASN Kabupaten Pasuruan adalah
abdi negara yang profesional dalam kondisi atau situasi apapun. Tidak terlibat
politik praktis, fokus melayani masyarakat untuk membangun Kabupaten
Pasuruan. Saya harap pernyataan ini tidak hanya sekedar diucapkan saja,
tapi dengan sungguh-sungguh diimplementasikan. Baik di luar ataupun dalam
lingkungan kerja Saudara," pungkasnya.
Secara seremonial, penandatanganan
Pakta Integritas dilakukan secara bersama-sama oleh Pj. Bupati Andriyanto dan Sekretaris Daerah, Yudha
Triwidya Sasongko. Juga diikuti oleh Inspektur, Rachmat Syarifudin; Kepala Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Ninuk Ida Suryani dan Camat Bangil, Faturrahman.
Sebelumnya, Apel Pagi dirangkai dengan Pembacaan
Ikrar Netralitas ASN Dalam Pemilu 2024 yang diikuti oleh seluruh karyawan/
karyawati di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Sebagai wujud komitmen
bersama dalam menaati Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Surat
Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan
Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan
Umum Dan Pemilihan. (Eka Maria)
1471 x Dilihat
689 Disukai
684 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar