Pada
prinsipnya, esensi dari program dan kegiatan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai
Hasil Tembakau (DBH-CHT) untuk asas kemanfaatan pembangunan. Oleh karenanya,
dibutuhkan perencanaan terintegrasi yang benar-benar matang.
Hal
itu juga yang kemudian melatarbelakangi Pemerintah Kabupaten Pasuruan
menyelenggarakan Pembahasan Rencana Kegiatan Penganggaran (RKP) DBH-CHT Tahun Anggaran
2025. Digelar di Hotel Wyndham Surabaya pada hari Selasa (2/7/2024) sore. Kegiatan
diikuti oleh Kepala Perangkat Daerah Pengampu DBH-CHT yang hadir bersama-sama
untuk memberikan usulan program kegiatan DBHCHT tahun depan.
"DBHCHT
adalah anggaran negara yang harus dikelola dengan baik. Banyak potensi yang bisa
kita manfaatkan. Saya titip Perangkat Daerah bisa ditetapkan kegiatan yang
masuk dalam skala prioritas," pintanya.
Di
sisi lain, Pj. Bupati Andriyanto juga menggarisbawahi tentang prinsip dasar kegiatan
DBHCHT yang harus benar-benar berdampak bagi perekonomian masyarakat. Sehingga instrumen
keuangan yang mengalokasikan sebagian pendapatan dari cukai tembakau ke Pemerintah
Daerah tersebut mampu meningkatkan otonomi daerah. Sekaligus mendukung pembangunan
infrastruktur, kesehatan dan pendidikan.
"Saya
titip kepada semua OPD Pengampu DBH-CHT supaya tidak hanya melaksanakan
kegiatan sosialisasi saja. Sesuatu yang lebih besar untuk kemanfaatan bagi masyarakat
Kabupaten Pasuruan," tandasnya dalam acara yang turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Yudha Triwidya Sasongko serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Didgo Sutjahjo.
Lebih
lanjut, Pj. Bupati Andriyanto juga meminta kepada Kepala Perangkat Daerah agar melaksanakan
program kegiatan fisik yang bersumber dari DBHCHT dengan maksimal. Sesuai dengan
target yang ditentukan dalam perencanaan sebelumnya.
"Tolong
betul-betul dikawal agar asas kemanfaatannya jelas. Tolong perintahkan kepada
Kabidnya segera menginventarisir aset-aset masing-masing OPD yang kurang tepat.
Bahkan yang belum jelas status tanahnya, misalnya," tuturnya bersemangat.
Diketahui,
hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus mengoptimalkan pemanfaatan
DBHCHT untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Tentunya dengan segala
potensi ekonomi yang tersebar di 24 Kecamatan. Baik di bidang pertanian,
perikanan, perdagangan maupun sektor ekonomi lainnya.
Dari
segala potensi tersebut pada akhirnya dijadikan sebagai modal utama dalam
memaksimalkan program-program pembangunan di Kabupaten Pasuruan. Terlebih
dengan adanya alokasi DBHCHT yang penggunaannya ditujukan untuk menambah kesejahteraan
sosial masyarakat. (Eka Maria)
933 x Dilihat
141 Disukai
136 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar