Pj. Bupati Andriyanto: Intervensi Pencegahan Stunting Di Kabupaten Pasuruan 2024 Butuh Kolaborasi Lintas Sektor
Pj. Bupati Andriyanto: Intervensi Pencegahan Stunting Di Kabupaten Pasuruan 2024 Butuh Kolaborasi Lintas Sektor E-Paper PDF E-Paper JPG Ringkasan AI
Eka Maria
Tahun : 2024
16 Jun
Untuk
menurunkan kasus stunting di
Kabupaten Pasuruan, semua pihak harus terlibat aktif dalam melakukan intervensi
pencegahannya. Sehingga dibutuhkan kolaborasi yang baik antar lintas sektor
dalam aplikasinya di lapangan.
Kata
Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Andriyanto, Pemerintah Daerah tidak bisa
melaksanakannya sendiri. Tetapi harus bermitra bersama instansi, lembaga atau stakeholders terkait. Mengoptimalkan kerjasama
dan komitmen kuat dalam upaya percepatan pencegahan stunting di masyarakat.
"Saya
minta kolaborasi dalam intervensi dapat berjalan antar sektor. Karena keberhasilannya
sangat dipengaruhi support dan kolaborasi
semua pihak," tegasnya dalam acara yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Yudha Triwidya Sasongko, jajaran Polres Pasuruan dan Kodim 0819 Pasuruan tersebut. .
Disampaikan
dalam agenda Launching Intervensi
Serentak Pencegahan Stunting di
Kabupaten Pasuruan Tahun 2024 yang digelar di Auditorium Mpu Sindok, Gedung
Maslahat, seluruh komponen wajib berjalan beriringan, Pj. Bupati Pasuruan
meminta kepada semua pihak agar aling mendukung intervensi pecegahan stunting. Baik secara holistik
integratif tematik dan spasial dengan keterukuran target yang jelas.
"Aksi
serentak bersama pencegahan stunting bisa
kita lakukan bersama lewat pendataan, pendampingan, penimbangan, pengukuran,
edukasi, validasi dan intervensi bagi semua calon pengantin, ibu hamil dan balita. Dan itu harus dilakukan secara
berkelanjutan dan terukur sesuai target," tandasnya pada hari Jumat (14/6/2024).
Pantauan
Tim Humas Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Setda Kabupaten Pasuruan, Launching Intervensi Serentak Pencegahan
Stunting di Kabupaten Pasuruan Tahun
2024 ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama. Diawali dengan
pembubuhan tanda tangan oleh Pj. Bupati Andriyanto, kemudian disusul oleh
beberapa Kepala Perangkat Daerah terkait dan jajaran Forkopimda Kabupaten
Pasuruan. Tidak terkecuali melibatkan beberapa perusahaan yang berpartisipasi
aktif dalam upaya reduksi stunting melalui
program Corporate Social Responsibility (CSR)-nya.
Diketahui,
stunting masih menyisakan Pekerjaan
Rumah (PR) tersendiri di Kabupaten Pasuruan yang masih membutuhkan perhatian
khusus. Mengacu hasil survei kesehatan Indonesia, angka prevalensi stunting di Kabupaten Pasuruan pada tahun
2023, 27,9 persen. Oleh karenanya, Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus berupaya
ekstra untuk menurunkannya dengan melakukan beberapa skema intervensi. (Eka
Maria)
671 x Dilihat
204 Disukai
184 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar