Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam memanfaatkan DBHCHT (dana bagi hasil cukai hasil tembakau) untuk kesehatan, penegakan hukum dan peningkatan kesejahteraan selama tahun 2023, diganjar penghargaan.
Kali ini adalah Radar Bromo Award 2024 dengan Kategori Khusus. Penghargaan ini diserahkan oleh Direktur Radar Bromo H.A Suyuti kepada Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto, di Ballroom Paseban Sena Kota Probolinggo, Rabu (28/2/2024) malam.
Ditemui usai awarding selesai digelar, Andriyanto berucap syukur. Sebab menurutnya, hal terpenting bukanlah sebuah penghargaan, melainkan dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat dari DBHCHT itu sendiri.
"Alhamdulillah, penghargaan ini bukan segala-galanya. Tapi yang terpenting adalah bagaimana semua kerja keras kita semua betul-betul membuahkan hasil. Masyarakat yang merasakan dampak positif dari semua pembangunan yang anggarannya berasal dari DBHCHT," katanya.
Dijelaskan Andriyanto, DBHCHT dibagi untuk berbagai kegiatan pembangunan. Diantaranya 50 persen untuk peningkatan kesejahteraan, 40 persen bidang kesehatan dan 10 persen sisanya untuk bidang penegakan hukum.
"Sesuai dengan peruntukannya, maka DBHCHT harus tepat sasaran dan pemanfaatannya juga jelas," singkatnya.
Selama tahun 2023, Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan menggunakan DBHCHT untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Baik yang digunakan untuk peningkatan kualitas infrastruktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) maupun kelengkapan sarana prasarana peralatan medis yang dibutuhkan.
Untuk RSUD Bangil, DBHCHT dialokasikan untuk pengadaan alat kedokteran dan alat kesehatan. Di antaranya, infus pump, pasient strecher, syring pump, laparoscopi, elektro for neuru set, tempat tidur ICU, central pasien monitor dan ventilator, pengadaan obat, bahan habis pakai, dan rehabilitasi gedung.
Sementara di RSUD Grati, tahun lalu dimanfaatkan untuk membangun gudang dan instalasi farmasi. Sehingga, rumah sakit yang ditujukan untuk masyarakat di wilayah timur tersebut, kini lebih lengkap.
Kata Andri, setiap RS harus punya gedung instalasi farmasi sendiri dan sangat tepat. Dengan ketersediaan obat, alat-alat kesehatan, hingga obat cairan harus tertata dengan baik dan ditempatkan secara aman.
"Beberapa minggu kemarin saya meresmikan Gedung Instalasi Farmasi RSUD Grati. Karena memang setiap RSUD harus punya gedung sendiri untuk obat-obatan dan sejenisnya. Tidak boleh bercampur dengan ruang layanan," tegasnya.
Tak selesai sampai di situ, Pemkab juga memanfaatkan DBHCHT untuk penanganan stunting hingga masuk ke sektor peternakan dan kesehatan hewan.
Menurut Andriyanto, DBHCHT dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan program KASIH BERSANDING MESRA (Keluarga Bersih Bersama Sadari Stunting Menuju Keluarga Sejahtera). Ada pula GERMISU (Gerakan Minum Susu) dengan sasaran 700 balita stunting (1.400 paket) di 20 lokasi stunting.
Dan yang perlu diketahui publik adalah program Universal Health Coverage (UHC) yang terbukti memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan.
âKami meneruskan keberhasilan yang sudah diraih Bupati Pasuruan sebelumnya. UHC di Kabupaten Pasuruan sudah meng-cover 98 persen masyarakat. Sehingga kalau ingin berobat, warga cukup menyertakan KTP saja," ucapnya.
Sementara di bidang Kesejahteraan Masyarakat, DBHCHT juga menyasar pemberian bantuan langsung tunai (BLT) untuk petani dan buruh tani tembakau.
Di tahun 2023, Dinas Sosial yang menjadi pengampu penyaluran DBHCHT mendapatkan alokasi anggaran sekitar Rp 12 miliar.
Total penerima BLT tahun 2023 sebanyak 6.851. Termasuk pemberdayaan sosial komunitas adat terpencil (KAT) yang mendapatkan bantuan sosial tunai bagi 7.080 keluarga penerima manfaat (KPM) untuk penanggulangan kemiskinan.
Ditegaskan Andriyanto, jalan-jalan rusak di Kabupaten Pasuruan kini juga berkurang dengan memanfaatkan DBHCHT.
Di tahun 2023 lalu, ada puluhan kilometer jalan rusak yang dibenahi. Contohnya seperti Jalan Capang-Pucangsari, Pucangsari-Tambaksari danTambaksari-Tambakwatu di Purwosari. Jalan-jalan ini bukan hanya untuk kepentingan industri rokok. Tapi juga menjadi akses perekonomian warga.
Tak kalah pentingnya, DBCHHT digunakan untuk penegakan hukum yang melibatkan Satpol PP, Bea Cukai hingga instansi seperti kepolisian yang tak berhenti menyosialisasikan tentang barang-barang berkaitan dengan cukai serta tembakau serta pencegahan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pasuruan. (emil)
1384 x Dilihat
235 Disukai
225 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar